Jadi Tongkrongan Perempuan Seksi, Warung Remang-remang Dibongkar Satpol PP

Rabu, 27 Januari 2016 – 06:33 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

RANGKASBITUNG –Sejumlah warung remang remang (warem) di sekitar terminal angkot Sunan Kalijaga dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Langkah ini dilakukan lantaran banyak wanita berdandanan seksi yang diduga berprofesi sebagai PSK nongkrong di sana.
 
Penertiban tempat maksiat di tengah tengah Kota Rangkasbitung itu dilakukan untuk kesekian kalinya. Namun, setiap kali dibongkar, tidak berapa lama kemudian pemiliknya kembali membangun warung remang-remang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak Vidia Indera menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan  beberapa kali teguran baik lisan maupun tertulis kepada setiap penghuni yang berada di sekitaran terminal angkot Sunan Kalijaga. Namun teguran itu tidak pernah diindahkan oleh penghuni, bahkan terkesan menantang aparat untuk melakukan menertibkan.

BACA JUGA: Kasihan, Mantan Anggota Gafatar Mulai Diserang Penyakit

”Semuanya warung emang remang yang disinyalir menjadi tempat transaksi seks sudah kami bongkar semua.Sebab, teguran dari pemerintah tidak pernah diindahkan oleh mereka.Terlebih, banyaknya laporan masyarakat yang kerap melihat pasangan yang bukan pasutri keluar masuk beberapa tempat yang berbeda," papar Vidia kepada INDOPOS, Selasa (26/1).

Menurutnya, kedepan tidak hanya tempatnya saja yang akan ditertibkan. Para penghuninya juga akan dijaring dan dikirim ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.

BACA JUGA: Benda Diduga Bom Ditemukan di Kompleks Citra Raya

”Saya harap masyarakat sekitar juga ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah sekitar, sebab jika hanya mengandalkan tindakan tegas dari Pol PP saja itu sulit, hal ini berdasarkan perda No 6 tahun 2003 dan perda No 17 tahun 2006,” kata dia.

Sementara Iswadi, salah seorang  pemilik bangunan yang ditertibkan mengatakan, dirinya hanya mengontrak di tempat tersebut dan bukan pemilik bangunan. Meski demikian, dirinya berharap Satpol PP tidak langsung main bongkar tanpa memberi teguran terlebih dahulu. 

BACA JUGA: Lengah Sedikit Saja, Nasir Bisa Jadi Santapan Ular Raksasa

”Saya tidak tahu kalau ada teguran. Seharusnya juga tidak langsung dibongkar seperti ini, saya hanya ngontrak disini selama 6 bulan. Kalau seperti ini saya akan merugi karena bangunan ini dibangun dari dana pribadi bukan oleh pemilik lahan,” ungkapnya. (yas/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Minggu Ada 103 Kasus Demam Berdarah, 2 Warga Meninggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler