Jadikan KPK Lembaga Permanen

Senin, 24 Mei 2010 – 00:21 WIB

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang permanenDengan demikian, KPK bisa memiliki penyidik tersendiri yang bukan berasal dari institusi lainya.

"Kalau penyidik independen, menurut saya sebaiknya KPK menjadi lembaga permanen saja

BACA JUGA: KBRI Belanda Gelar Tahlilan

Penyidik ini lebih baik kalau diatur secara permanen, tidak diperbantukan dari penyidik (kepolisian) sebab idealnya memang permanen," ujar Jimly saat ditemui di kediaman mantan Presiden RI BJ Habibie, Minggu (23/5).

Ditanya, bukankah untuk menjadikan KPK sebagai lembaga permanan berarti harus ada revisi atas UU KPK, Jimly mengatakan, sebenarnya di UU sudah jelas bahwa penyidik bersifat independen
"Otomatis penyidiknya independen

BACA JUGA: Pemulangan Jenazah Ainun Habibie Terkendala Libur

Tak masalah
Yang jadi masalah apakah punya penyidik sendiri atau penyidik yang diperbantukan?" ulasnya.

Menurut Jimly, yang menjadi persoalan justru soal penyidik yang diperbantukan, Ditegaskannya, perlu ada aturan yang jelas dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), yang mengatur penempatan, periodesasi maupun penarikan penyidik yang diperbantukan

BACA JUGA: 23 Depidar Kecam Pendiri SOKSI

"Jadi tidak ditarik di tengah jalan sepertt sekarangCukup diatur dengan PP," cetusnya.

Pada kesempatan itu Jimly juga menyinggung soal Panitia Seleksi (Pansel) calon ketua KPK yang mulai membuka pendaftaran calon mulai Selasa (25/5) besokJimly mengusulkan agar kali ini KPK dipimpin oleh seorang advokat sajaJimly beralasan, KPK pernah dipimpin polisi dan jaksa

"Mantan polisi dan jaksa sudahSaatnya mantan advokatYa bergiliran supaya bergantianKarena kita sudah tahu bagaimana kalau KPK ditangani (dipimpin) Jaksa dan Polisi," sebutnya.

Disinggung soal banyaknya advokat hitam yang cenderung berpraktek sebagai makelar kasus, Jimly menegaskan, advokat seperti itulah yang harus segera diberantasDan khusus untuk pimpinan KPK, lanjutnya, Pansel diharapkan dapat mencari advokat yang bersih"Kita butuh advokat bersih yang mengetahui seluk beluk mafia hukum," tukasnya.(oji/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deadlock, 23 SOKSI Memilih Walkout


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler