Jadikan Temuan Komite Etik sebagai Otokritik

Rabu, 03 April 2013 – 21:54 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku menyambut baik putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Menurut Basarah, Komite Etik telah melaksanakan tugasnya untuk memproses penyelidikan, membuat kesimpulan dan keputusan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun pegawai KPK.

"Saya berharap keputusan tersebut dapat menjadi cambuk bagi KPK untuk dapat bekerja lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang," ujar Basarah dalam pesan singkat, Rabu (3/4).

Menurut Basarah, rakyat Indonesia mengharapkan institusi  KPK yang baik dan dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Karenanya Basarah menganggap bocornya dokumen Sprindik untuk dapat menjadi cambuk bagi terciptanya kekompakan, kerjasama dan efektifitas kepemimpinan KPK di masa-masa mendatang.

"Hal itu penting karena memang saat ini banyak agenda penting yang harus diselesaikan oleh KPK dalam konteks pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Meski demikian Basarah berharap putusan Komite Etik itu sebagai penyelesaian akhir sehingga tidak ada proses lanjutan. Alasannya, agar tidak membuka ruang bagi berbagai kepentingan lain yang dapat merusak fokus dan kinerja KPK. "Lebih jauh lagi saya berharap agar pimpinan KPK dapat mempertahankan reputasi, kredibilitas dan marwah lembaga KPK sesuai harapan publik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komite Etik telah menyimpulkan bahwa pelaku pembocoran Sprindik adalah Wiwin Suwandi yang tak lain Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad. Meski demikian Komite Etik tetap menganggap Abraham melangar etika karena tidak bersikap sesuai kode etik pimpinan KPK. Selain itu, pimpinan KPK yang juga dianggap melanggar etika dalam kasus itu adalah Adnan Pandu Praja.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Evaluasi Lambang Daerah, Pemda NAD Ditenggat 15 Hari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler