Jadwal Pemeriksaan Hadi Pranoto Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 09 September 2020 – 18:02 WIB
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal buatannya yang diklaim sebagai antibodi untuk mencegah COVID-19. Foto : Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi klaim obat covid-19, Hadi Pranoto.

Penjadwalan ulang atas permintaan Hadi Pranoto yang merasa masih sakit saat pemeriksaan pertama pada Selasa (8/9) kemarin.

BACA JUGA: Polisi Bakal Ultimatum Hadi Pranoto

"Yang bersangkutan mengeluh lagi karena kurang sehat. Minta ditunda lagi pemeriksaan lanjutanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).

Yusri mengatakan, Hadi Pranoto hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa kemarin.

BACA JUGA: Dalam Keadaan Sakit, Hadi Pranoto Tetap Penuhi Panggilan Polisi

Hadi diperiksa penyidik sejak pukul 11.45 Wib hingga 19.00 Wib.

Saat itu, penyidik baru mengeluarkan 48 pertanyaan kepada Hadi, tetapi harus terhenti gegara dia mengeluh sakit.

BACA JUGA: Selain Ubah Lambang Negara, Paguyuban Tunggal Rahayu Cetak Uang Sendiri, Lihat Nih!

Hadi Pranoto akhirnya menghadiri pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks soal klaim 'obat Corona' di Polda Metro Jaya, Selasa (8/9).

Hadi Pranoto memenuhi panggilan penyidik setelah diultimatum akan dijemput paksa, karena sudah 2 kali mangkir.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus lalu itu berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Konten yang diunggah Anji tersebut memuat pernyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.

Selain itu, ada pernyataan lain Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan tes usap COVID-19.

Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan menggunakan teknologi digital hanya berbiaya Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. (mcr3/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler