Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan

Jumat, 03 Mei 2024 – 16:34 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer. Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 tidak mungkin ditunda. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan info terbaru seputar jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah ditunggu para honorer dan sarjana fresh graduate.

Menteri Anas mengatakan jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 di seluruh Indonesia ditargetkan pada Juni mendatang.

BACA JUGA: Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB, Jumat (3/5).

Sehari sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 ditunda hingga Pilkada serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.

BACA JUGA: Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

BACA JUGA: Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju? 

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," ujarnya.

Ombudsman RI khawatir momentum seleksi CPNS dan PPPK tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024.

"Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu 'kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," jelasnya.

Menteri Anas: Seleksi CASN 2024 Tidak Mungkin Ditunda

Merespons Ombudsman RI, Menteri Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda karena sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas saat konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat.

Terkait kekhawatiran bahwa seleksi CASN 2024 dijadikan komoditas politik pada momen Pilkada 2024, Anas mengatakan proses politik tersebut tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN.

Selain itu, menurutnya proses seleksi CASN tersebut sangat menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas.

Karena menurutnya proses seleksinya dilakukan secara ketat karena setiap peserta yang ikut seleksi tersebut akan menempuh dua alat pemindai wajah.

Nilai dari peserta yang melakukan tes dalam seleksi tersebut akan langsung terpampang di sistem yang bisa dilihat oleh semua orang.

Sehingga, dia pun menjamin tidak ada seorang pun yang bisa menitipkan peserta untuk diloloskan seleksi CPNS dan PPPK 2024.

"Putranya Pak Kepala BKN saja, yang membuat soal, dua kali tes juga, banyak sekali putra pejabat juga yang bikin soal tidak diterima," kata dia.

Adapun Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi.

Perinciannya, 75 kementerian dan lembaga mendapat jatah sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.

Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.

Untuk kepastian tanggal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, kata Anas, hingga saat ini belum ditetapkan.

“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada, karena ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian dari K/L dan Pemda. Karena ada kasus, Pemda mengisi rincian, setelah diverifikasi BKN ternyata keliru, maka harus dibetulkan lagi,” kata Menteri Azwar Anas. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler