Jadwal Pilkada 2017 Hampir Rampung

Sabtu, 12 Maret 2016 – 22:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan ‎Umum (KPU) terus mengintensifkan rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang akan digelar secara serentak di 101 daerah. 

Setelah menyelesaikan draft Peraturan KPU tentang Program, Tahapan dan Jadwal Pilkada 2017, penyelenggfara kini menunggu jadwal konsultasi dengan DPR dan pemerintah, agar PKPU dapat segera disahkan awal April mendatang.

BACA JUGA: Dua Kali Diusung PDIP, Bupati Banyuwangi Tanpa Bayar Mahar

"Dalam draft dijabarkan kapan pemungutan dan tahapan lain. Sudah dikirim ke pemerintah dan DPR. Sambil menunggu kapan dilakukan konsultasi, ‎kami membahas peraturan lain yang dibutuhkan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, Sabtu (12/3).

Selain menunggu jadwal konsultasi, KPU kata Husni, pekan depan akan melakukan konsolidasi dengan partai politik, para ahli, aktivis pemilu dan media massa, untuk membahas lebih dalam draft PKPU tersebut. Langkah ini penting, agar aturan tersebut nantinya dapat semakin sempurna.

BACA JUGA: PDIP Instruksikan Kader Cabut Dukungan ke Ahok?

"Kami targetkan untuk satu PKPU yang akan diluncurkan, kalau bisa dibahas dalam satu dua pekan ke depan di pemerinah, kami tetapkan bisa di awal April," ujarnya.

Mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini memastikan, penyelenggara menyusun aturan bagi pilkada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, tentang Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

BACA JUGA: Demokrat tak Mungkin Dukung yang Aneh

"‎Menjadi pedoman KPU membuat peraturan sekarang masih merujuk pada UU Nomor 8/2015. Jika terjadi perubahan undang-undang, kami akan menyesuaikan," ujar Husni. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Pengamat, Begini Caranya Kalahkan Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler