Jadwal Terbaru Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 & Masa Sanggah, Catat ya

Sabtu, 18 Desember 2021 – 12:03 WIB
Jadwal terbaru pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek mengeluarkan jadwal terbaru pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2.

Jadwal ini tertuang dalam pengumuman nomor 7830/B/GT.01.00/2021 yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril tentang penyesuaian jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Diundur, yang Sebelumnya Batal?

Penyesuaian jadwal ini meliputi pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 dan masa sanggah.

"Ada penyesuaian format laporan cetak hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 makanya jadwalnya diubah," kata Dirjen Iwan dalam suratnya tertanggal 17 Desember 2021.

BACA JUGA: Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Diubah Lagi, Parah!

Adapun  jadwal terbarunya sebagai berikut:

1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi 2 pada 21 Desember.

BACA JUGA: Tampilan Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Berubah, Langsung Heboh

2. Masa sanggah 2 (masa pengajuan sanggah), 22-24 Desember.

3. Jawab sanggah (tanggapan sanggah), 24-30 Desember.

4. Pengumuman pascasanggah 2, 31 Desember.

Dengan perubahan jadwal ini, otomatis pengumuman nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tidak berlaku lagi.

Dirjen Iwan juga meminta para peserta untuk terus memantau informasi resmi di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Menanggapi perubahan ini, Novi Kurnianingrum, guru honorer non-K2 dari Kabupaten Purworejo kembali bersemangat.

Dia berharap ada perubahan dalam pengumuman nanti.

"Mudah-mudahan ada keberuntungan bagi kami," ujarnya. 

Istri Ketum Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono ini mengungkapkan dalam pengumuman 16 Desember, dia dinyatakan tidak lulus formasi.

Dia sangat berharap dengan ditundanya jadwal ini guru honorer sekolah negeri bisa terakomodasi. (esy/jpnn)

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler