Jaga Jarak! Marah Tanggal 18, Dibuka 28, Hahaha

Selasa, 30 Juni 2020 – 06:08 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Angry distancing. Begitu Fadli Zon mengomentari twit dari Muhammad Said Didu.

Politikus Gerindra itu menyahut twit Didu di @msaid_didu yang berbunyi 'Marah pun ikuti prosedur Covic-19? Jaga jarak. Marah tgl 18 baru dibuka tgl 28 - jarak waktu 10 hari. Hahaha'.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Marah 18 Juni, Hebohnya Setelah 10 Hari, Apa yang Terjadi?

Entah siapa yang Didu sasar.

Namun, yang lagi hangat saat ini di tengah publik, terutama kalangan politikus, ialah kemarahan Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Marah 18 Juni, Video Dipublikasikan Tanggal 28, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA: Cerita di Balik Penayangan Video Presiden Jokowi Marah

Dari video yang resmi diedarkan pihak Istana di YouTube, Jokowi tampak geram saat memberikan wejangan kepada anak buahnya. Soal penanganan COVID-19.

Itu terjadi pada tanggal 18 Juni dan videonya baru dirilis sepuluh hari setelah kejadian.

Selain Fadli Zon, twit dari Didu juga mendapat beragam komentar.

"Apakah tidak sebaiknya publik komentari adegan marah ini kasih jarak juga pak Didu? Mungkin 10 hari lagi misalnya, biar semuanya terlihat dalam satu skenario utuh bukan hanya fragmen bohong doang," komentar @assultanalfatih.

"Kalau kami di Sumatra itu bukan marah bang.mana ada orang marah lihat teks," tutur Dede Koto @Aghamirzaukail3. (tw/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler