jpnn.com, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyadari ada jeda sepuluh hari pihaknya mengunggah video Presiden Jokowi dalam rapat yang berlangsung 18 Juni.
Dalam video itu tampak Jokowi marah-marah.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Marah, PDIP Sebut Ada Pihak yang Mencari Aman
Menurut Heru, langkah itu merupakan inisiatif dari pihaknya untuk memberikan gambaran sikap presiden terkait penanganan Covid-19 di internal pemerintahan kepada masyarakat.
"Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern, tetapi setelah kami pelajari pernyataan presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (29/6).
BACA JUGA: Gara-Gara Presiden Jokowi Marah, Yunarto Wijaya dan Fadli Zon jadi Seperti Ini
Heru sendiri mengaku ada keterlambatan pihaknya mempublikasi video tersebut.
Menurut Heru, hal itu disebabkan proses yang cukup panjang.
BACA JUGA: Jokowi Tegur Menkes di Ratas: Jangan Bertele-tele, Tunggu Apa Lagi?
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Heru.
Seperti diketahui, video yang berisi kemarahan Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, 18 Juni 2020, direspons beragam pihak.
Dalam video berdurasi lebih sepuluh menit yang diunggah oleh akun YouTube Sekretariat Presiden 28 Juni 2020, itu Jokowi tampak marah kepada jajarannya terkait penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga