Jaga Keamanan Pelaku Trading, Aplikasi PINTU Dukung Pembentukan Bursa Crypto Indonesia

Jumat, 28 Januari 2022 – 17:52 WIB
PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto berbasis mobile pertama di Indonesia hadirkan Pintu Token (PTU) pada Rabu (25/11/2021). Ilustrasi. Foto: Dok. PINTU

jpnn.com, JAKARTA - Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo menyambut baik pembentukan bursa crypto Indonesia.

Di mana wacana pembentukan bursa crypto di Indonesia sudah bergulir sejak tahun lalu.

BACA JUGA: Meledek Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier: Mantan Suaminya Mantan Istriku, Kena Azab Di-blacklist KUA

Jika rencana pembentukan bursa terealisasi pada 2022, akan menjadi yang pertama di dunia yang diregulasi oleh pemerintah.

“Dalam rangka menjaga keamanan pelaku trading aset crypto di Indonesia, pembentukan bursa ini dirasa perlu segera dibentuk dalam waktu dekat ini," ujar Jeth dalam diskusi virtual bertajuk Menyongsong Bursa Kripto Indonesia, Kamis (27/1).

BACA JUGA: Tenang, Investor Bisa Beli Token-Token Ini di Indodax Saat Market Sedang Merah

Menurut Jeth, ada empat pondasi yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian.

"Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan responsibility yang berbeda. Secara prinsip adalah kebersamaan seluruh pihak, dari mulai pelaku industri, pemerintah, dan stakeholders terkait untuk membangun ekosistem yang sehat dan dapat menyukseskan rencana pembentukan bursa ini," paparnya.

BACA JUGA: GreatDay HR Luncurkan Benefits, Platform yang Hindarkan Karyawan dari Risiko Pinjaman

Jeth menambahkan pembentukan bursa ini juga menjadi bentuk proteksi dalam ketahanan nasional terhadap revolusi industri digital, dalam hal ini melalui teknologi blockchain dan crypto.

"Kita tahu perkembangan serta adopsi dari kedua teknologi tersebut tidak dapat dihindari. Untuk itu pembentukan bursa dirasa cukup tepat dalam memfasilitasi hal tersebut," serunya.

Sementara Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pertumbuhan aset crypto di Indonesia sangat tinggi dan potensial.

“Jumlah investor aset crypto di Indonesia per Desember 2021 telah mencapai 11 juta orang. Padahal di tahun 2020 lalu masih berkisar di bawah 5 juta orang. Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset crypto pada 2021 meningkat hingga Rp 859,45 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau rata-rata per hari mencapai Rp 2,3 triliun," jelasnya.

Untuk itu sambung Jerry, pembentukan bursa crypto ini untuk memastikan prioritas pada perlindungan konsumen, keamanan pedagang atau pelaku industri, dan juga konsumen yang melakukan jual beli.

"Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ingin menciptakan ekosistem yang sehat melalui pembentukan bursa. Hal ini sejalan dengan amanah undang-undang yang berlaku serta mencegah berbagai praktik ilegal," tukas Jerry.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler