Jaga Keutuhan NKRI, Warga Wajib Mematuhi Hukum Negara

Senin, 23 April 2018 – 08:01 WIB
Anggota Fraksi PKS MPR RI Ahmad Zainuddin saat memberi Sosialisasi Empat Pilar di Jakarta Timur. Foto: FPKS MPR

jpnn.com, JAKARTA - Pengakuan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya diikuti dengan kesadaran hukum. Yakni kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Demikian dikatakan anggota Fraksi PKS MPR RI Ahmad Zainuddin saat memberi Sosialisasi Empat Pilar di Jakarta Timur, pekan lalu.

BACA JUGA: Zulhasan Diangkat Sebagai Anggota Dewan Kehormatan PDUI

Sosialisasi Empat Pilar adalah kegiatan MPR RI untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat.

Menurut Zainuddin, kepatuhan warga negara Indonesia terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku masih rendah, baik di masyarakat maupun di pemerintah sendiri.

BACA JUGA: Zulkifli Gagas Koalisi Pilpres yang Mempersatukan

Dia mencontohkan perilaku dalam kehidupan sehari-hari di jalan raya, tempat pekerjaan, kewajiban pajak, kehidupan organisasi hingga partai politik.

"Semestinya, kalau kita mengakui NKRI artinya mengakui ada hukum peraturan yang kita akui berlaku di dalamnya. Konsekuensinya, pengakuan terhadap NKRI harus patuh tunduk terhadap hukumnya. Jangan dipisah-pisah. Jangan pengakuan sebatas simbol verbal,” ujar politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini.

BACA JUGA: Sosialisasi 4 Pilar MPR, Ali Taher Singgung Puisi Sukmawati

Dia mengatakan, ancaman terhadap NKRI bukan saja datang dari luar. Tapi menurutnya, keutuhan NKRI juga bergantung kepada tingkat kepatuhan warga negaranya terhadap kebijakan, hukum dan aturan peraturan perundang-undangan yang dibuat negara.

“Negara itu menuntut kepatuhan dari setiap warga negaranya, apapun organisasinya, apapun partai politiknya. Tidak boleh aturan organisasi atau partai politik mengalahkan hukum kebijakan negara,” cetusnya.

Namun demikian, anggota komisi IX DPR RI ini juga menekankan, agar pemerintah sebagai pelaksana negara tidak sewenang-wenang dalam membuat dan menerapkan kebijakan atau hukum. Ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dari warga negara bisa disalurkan melalui saluran-saluran demokrasi.

Lebih lanjut, anggota Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS ini menyinggung peranan umat Islam dalam menjaga keutuhan NKRI. Umat Islam menurutnya menjadi aktor utama dalam mempertahankan NKRI dari berbagai ancaman baik luar maupun dalam. Karenanya, lanjut dia, umat Islam harus memberi keteladanan dalam bernegara yang baik.

“Salah satu bentuknya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum, baik orangnya maupun ormas atau partai politik Islamnya,” pungkas Zainuddin.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi NKRI, TNI-Polri Harus Jaga Soliditas Sampai Akhir Hayat


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
NKRI   negara   MPR RI   Ahmad Zainuddin  

Terpopuler