Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta

Kamis, 14 November 2024 – 10:20 WIB
SPBU Pertamina. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melanggar aturan.

Hal tersebut dibuktikan dengan pemberian sanksi kepada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta, yang terbukti melakukan kecurangan.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Paparkan Kesiapan Memperkuat Ekosistem LNG di Forum ADIPEC 2024

Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan Pertamina Patra Niaga tidak bisa mentolerir SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

BACA JUGA: SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan

"Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," ujar Heppy.

Pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA: Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani

Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru.

Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.

"Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," tutur Heppy.

Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.

“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, bisa menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” seru Heppy.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler