"Pelakunya sudah disidang disiplin tanggal 3 Juli lalu," ujar Kabid Propam Polda Kepri, AKBP Nanang Avianto.
Selain hukuman disiplin berupa kurungan, Bripda Si diharuskan mengganti pistol yang hilang saat berdinas itu. "Ya haruslah mengganti senpinya yang hilang," ungkapnya.
Kejadian itu berawal pada bulan Desember 2011, ketika Si yang saat itu menjabat sebagai Komandan Regu (Danru), menjaga rumah dinas Kapolda bersama anak buahnya. Bukannya menjalankan tugas, Si bersama anak buahnya malah tertidur pulas saat menjaga rumah dinas Kapolda itu.
Saking pulasnya, Si tidak sadar pistol yang ia disimpan didalam tasnya hilang. Si baru tersadar ketika bangun, pistolnya tidak di tempatnya lagi.
Si panik, dan berusaha untuk mencari tahu keberadaan pistolnya yang hilang. Berharap senjatanya bisa ketemu lagi. Namun selama berminggu-minggu, Si tidak juga menemukan senjatanya itu.
Putus asa, Si akhirnya melaporkan kejadian itu pada awal tahun 2012 lalu kepada atasannya. Akibat keteledorannya itu, Si diganjar hukuman displin dan diwajibkan mengganti senjatanya yang hilang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Grup), pistol tersebut diambil mantan anggota kepolisian yang kini telah dipecat. Mantan polisi itu dipecat karena terlibat kasus pencurian. Ia kini jadi buron polisi.(hgt/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Bawa Bom Rakitan
Redaktur : Tim Redaksi