Jaga Stabilitas Harga Sembako, Kemendag Pangkas Regulasi

Senin, 27 April 2020 – 14:55 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto : Wahyu Putro A/foc./Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjamin bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri di tengah pandemi COVID-19 dalam kondisi aman dan akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menteri Agus memastikan Kemendag terus bekerja untuk menjaga pasokan sejumlah komoditas agar harga tetap terjangkau, seperti gula, minyak goreng, telur, daging ayam, tepung, bawang putih, hingga bawang merah.

BACA JUGA: Sahabat Kartini Bagikan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Corona

Sejumlah langkah telah dilakukan, melalui regulasi dan deregulasi kebijakan, antara lain menerbitkan Permendag Nomor 27 Tahun 2020, yaitu membebaskan izin impor (Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor) untuk impor bawang putih dan bawang bombai.

Pembebasan izin dilakukan sementara sampai 31 Mei 2020 demi menjaga ketersediaan pasokan bawang putih dan bawang Bombay yang berasal dari impor selama kondisi darurat COVID-19 dan menjelang Hari Raya Idulfitri 2020.

BACA JUGA: Tokoh-tokoh Kunci di Lingkar Kekuasaan Kim Jong-un, Putra Tertua Usia 10 Tahun

Kemudian, menerbitkan Persetujuan Impor gula konsumsi, realokasi stok gula industri. Menerbitkan Persetujuan Impor gula Kristal putih, dan realokasi stok gula rafinasi, untuk menjaga ketersediaan gula di pasar.

Selain itu untuk memenuhi permintaan gula pasir, pemerintah meminta pabrik gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih (GKP).

BACA JUGA: Para Karyawan Dirumahkan, Semua Sopir Pulang Kampung, Sungguh Pedih

Mengimpor GKP dengan penugasan BUMN, dan realokasi stok gula rafinasi untuk diolah menjadi gula konsumsi.

Agus menjelaskan, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Presiden Jokowi pada September dan Desember 2019 lalu yang mengamanatkan perlu dilakukan impor sebesar 495.000 ton gula kristal putih atau setara 521.000 ton gula mentah, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 15 Persetujuan Impor (PI) sebesar 520.802 ton gula. Hingga 9 April 2020, telah terealisasi sebesar 422.052 ton atau 81,04%.

Kemendag juga menerbitkan 6 Persetujuan Impor produk raw sugar sebanyak 265.800 ton untuk periode pemasukan sampai Juni 2020 dan sebesar 135.640 ton masih dalam proses penerbitan.

Saat ini terdapat sisa 43.650 ton yang dapat diajukan untuk permohonan izin impor baru.

“Upaya memenuhi kebutuhan gula juga dilakukan dengan realokasi stok gula industri rafinasi sebesar 250.000 ton menjadi gula konsumsi, sesuai risalah Rakortas 20 Maret 2020 dan telah mendapatkan persetujuan Presiden RI,” ujar Mendag dalam siaran persnya, Senin (27/4).

Dengan tersedianya stok gula di pasar, harga gula dapat dipastikan turun dan mencapai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 12.500 per kilogram.

Di sisi lain, Mendag juga memastikan akan menindak penimbun pangan dengan melakukan pengawasan distribusi komoditas gula dan alkes yang beredar di pasaran.

Misalnya, melakukan pemantauan langsung ke pabrik pengolahan gula dan pemantauan harga langsung ke importir, distributor, serta beberapa lokasi penjualan alat kesehatan di wilayah DKI Jakarta.

Kemendag pun sudah mengundang importir, distributor dan supplier masker alkes guna membahas ketersediaan stok serta stabilisasi harga masker di tingkat distributor maupun pengecer.

Juga mengimbau kepada seluruh pihak agar lebih peka dan bertanggung jawab dalam menjual masker alkes dengan mempertimbangkan kondisi terkait mewabahnya virus corona.

Kemendag juga minta dinas yang membidangi perdagangan di 34 ibu kota provinsi untuk memantau dan memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan sepihak/penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan semua pihak, bekerja sama dengan Satgas Pangan.

Kemudian, memantau ketersediaanya sampai di tingkat distributor di wilayah masing- masing untuk memastikan bahwa distribusi dari impor kedua komoditas tersebut sudah merata dan dapat mengisi kebutuhan pasar di seluruh wilayah Indonesia.

Juga, melaporkan kepada Kementerian Perdagangan secara intensif perkembangan harga harian barang kebutuhan pokok secara daring untuk memonitor perkembangan harga.

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap para importir barang kebutuhan pokok dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan,” tegas Agus.

Kemendag pun berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bulog, untuk bersama-sama mengecek harga dan pasokan dan stabilisasi harga beras, gula pasir, serta daging beku.

Mendag menegaskan, agar distribusi pangan tetap lancar, Kemendag terus berupaya menjaga kelancaran rantai pasokan makanan dalam negeri, sekaligus mendorong agar industri pangan dalam negeri dapat menjadi pemasok juga dalam rantai pangan dunia. Dengan begitu, ekonomi di dalam negeri diharapkan tetap tumbuh meski terimbas COVID-19.

“Kami tetap optimistis di tengah situasi ini. IMF dalam outlook-nya pada edisi April 2020 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya 0,5 persen. Angka tersebut tentunya diharapkan membuat optimisme kita meningkat karena sedikit lebih baik dari proyeksi pemerintah yang disampaikan sebelumnya sebesar minus 0,4 persen,” tandas Agus. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler