Jaga UN di Sekolah, Polisi Pakai Baju Preman

Rabu, 05 Maret 2014 – 08:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penjagaan polisi masih tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan ujian nasional (unas) di tingkat sekolah. Pemerintah menyadari keberadaan aparat kepolisian di sekolah bisa mengganggu konsentrasi siswa. Untuk itu selama menjaga unas di sekolah, polisi diminta mengenakan baju preman alias tidak berseragam dinas.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, persiapan-persiapan pelaksanaan unas terus dipantau.

BACA JUGA: Awasi Politisasi Dana BSM Rp 6 Triliun

"Termasuk petugas kepolisian untuk menjaga keamanan selama unas berlangsung," katanya kemarin.

Mantan rektor Universitas Andalas itu mengatakan, petugas kepolisian tidak hanya ditempatkan di sekolah-sekolah penyelenggara ujian. Aparat Bhayangkara juga diminta untuk mengawasi naskah ujian sejak di percetakan.

BACA JUGA: Tunjangan Guru Dipotong Hingga Rp3 Juta

"Khusus di percetakan, polisi menggunakan seragam dinas. Kalau di sekolah, tidak perlu berseragam dinas," ujarnya.

Musliar menyebutkan polisi juga bertugas untuk memastikan keamanan naskah ujian yang transit di tingkat provinsi. Naskah ujian disimpan di gudang panitia provinsi selama beberapa hari. Tepat sehari menjelang ujian, naskah itu dikirim ke panitia tingkat kabupaten atau kota. Lalu didistribusikan ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA: Rektor Setuju Siswa Sering Tawuran, Sekolah Dibekukan

Setidaknya bakal ada 30 ribu personel polisi yang terlibat dalam penjagaan unas 2014. Sebab jumlah SMA yang menyelenggarakan unas ada 10 ribuan unit. Kemudian unas tingkat SMP dilaksanakan di sekitar 20 ribu unit sekolah di seluruh Indonesia.

Jumlah personel polisi ini belum menghitung yang bertugas mengawasi di percetakan, mengawal pendistribusian, dan menjaga di gudang-gudang panitia provinsi.

Kemendikbud meminta masyarakat tidak berlebihan dalam menyikapi peran polisi dalam penyelenggaraan unas. Musliar menegaskan polisi bertugas mengamankan lingkungan sekolah pelaksana ujian.

Sedangkan pengawas di ruang ujian, dilaksanakan oleh panitia lokal diantaranya guru dari sekolah yang berbeda. "Konsentrasi murid jangan sampai terganggu dengan kehadiran polisi. Apalagi polisinya tidak berseragam dinas," papar dia.

Musliar mengatakan nantinya Kemendikbud juga dibantu jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk melakukan video teleconference. Dengan fasilitas ini, Kemendikbud bisa memantau pelaksanaan ujian secara langsung.

"Kami bertekad melaksanakan ujian yang bermartabat dan bermanfaat," katanya. Apalagi biaya untuk penyelenggaraan unas ini memakan anggaran Rp 580 miliar. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 Sekolah Terancam Blacklist


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler