OSLO - Anders Behring Breivik, 33, terdakwa kasus pembantaian 69 orang di Pulau Utoeya dan pengeboman yang menwaskan delapan orang di Kota Oslo, Norwegia, pada 22 Juli 2011, menjalani sidang pertamanya kemarin (16/4). Pria yang dijuluki sebagaian kalangan sebagai jagal Norwegia itu mengakui seluruh perbuatannya.
Tetapi, dia bersikukuh dan juga merasa tidak bersalah. Bahkan, dia enggan mengakui legitimasi pengadilan yang menyidangkan kasus dirinya.
Mengenakan setelan warna gelap, Breivik tampak penuh percaya diri saat memasuki ruang sidang. Begitu petugas keamanan melepas borgolnya, dia langsung menyapa para hakim dan hadirin dengan salam ala Nazi. Dengan berdiri tegak, dia mengangkat tangan kanannya lurus ke depan dan kemudian meninjukan tangan yang terkepal itu setinggi dada. Selanjutnya, dia menyalami para hakim dan petugas di Pengadilan Distrik Oslo kemarin.
"Saya tidak mengakui lembaga peradilan Norwegia karena kalian menunaikan mandat dari partai-partai politik yang mendukung multikulturalisme," lontarnya di hadapan majelis hakim yang beranggotakan lima orang. Dia juga tak mengakui legitimasi Wenche Elisabeth Arntzen, pimpinan sidang atau ketua majelis hakim kasusnya, karena berteman dengan saudara perempuan mantan Perdana Menteri (PM) Gro Harlem Brundtland.
Breivik yang mengklaim sebagai ekstremis sayap kanan itu menentang keras multikulturalisme. Karena itulah, dia merasa berkewajiban untuk menegakkan konservatifisme yang diyakininya dapat menyelamatkan Norwegia dan seluruh negara di Eropa. Saat melancarkan serangan itu, dia yakin bahwa Norwegia sedang ada di ambang kehancuran karena komunitas muslim kian subur berkembang di Eropa.
Salah satu caranya untuk memurnikan Eropa, khususnya Norwegia, adalah melancarkan dua serangan maut pada 22 Juli lalu. Menurut dia, Eropa dan Norwegia sudah tercemar berbagai budaya dan agama.
Kemarin, di hadapan hakim, dia pun mengakui dua aksi brutalnya yang merenggut 77 nyawa itu. "Saya mengakui seluruh perbuatan saya. Tetapi, saya tetap menyatakan diri tidak bersalah," tegasnya.
Kepada hakim dan hadirin di Pengadilan Distrik Oslo, Breivik menegaskan bahwa perbuatannya itu merupakan bagian dari aksi bela diri. Jika saat itu dia tak melancarkan serangan, dia yakin Norwegia akan jatuh ke tangan muslim. Hal sama, terang dia, juga akan terjadi di negara-negara Eropa lain yang semakin terbuka terhadap Islam.
Selama persidangan berlangsung, pria kelahiran Oslo itu terlihat tenang. Dia menyimak dengan baik dan serius saat berkas dakwaan dibacakan. Ketika dibacakan kronologi serangan serta deskripsi lengkap kematian para korban dan keterangan saksi mata, Breivik tidak menunjukkan emosi. Ekspresi wajahnya terlihat datar.
Tetapi, semuanya berubah ketika tim jaksa menayangkan video antimuslim yang dia unggah ke YouTube sekitar enam jam sebelum melancarkan aksinya itu. Dalam film berdurasi 12 menit tersebut, dia memaparkan ideologinya dan menyerukan aksi kekerasan terhadap muslim. Ketika menyaksikan video tersebut, wajah Breivik memerah dan bibirnya bergetar. Lalu, pipinya basah oleh air mata. Dia lantas mengusap air mata dengan tangannya yang gemetar.
Setelah penayangan video, hakim menunda sidang untuk istirahat makan siang. Usai jeda, Breivik menunjukkan kembali wajah dingin di hadapan hakim dan para hadirin di ruang sidang. Dengan ekspresi datar, dia pun menyimak penuturan jaksa soal kronologi serangan. Termasuk, foto-foto ledakan dan pembantaian di lokasi kejadian.
Selanjutnya, Jaksa Svein Holden memutarkan kembali rekaman suara perempuan yang menelepon polisi untuk minta bantuan. Saat itu, si penelepon yang disebutkan bernama Renate berada di Pulau Utoeya, tempat Breivik membantai peserta kamp pemuda Partai Buruh Norwegia (AP). Dalam rekaman itu, Renate melaporkan aksi brutal yang dilakukan Breivik terhadap teman-temannya.
"Lekas tolong kami. Suara tembakan terdengar terus-menerus," seru Renate dengan nada panik. Beberapa kali, dia terdengar menghela napas panjang. Dia juga sempat melirihkan suara karena mungkin takut terdengar Breivik. Sejauh ini, tidak diketahui apakah gadis bernama Renate itu selamat atau tewas dalam aksi brutal tersebut. Di akhir rekaman telepon, sempat terdengar beberapa kali tembakan.
Sebelum memutar rekaman audio, hakim mempersilakan hadirin yang tidak berkenan mendengarkan untuk keluar. Stasiun televisi Norwegia NRK yang mendapat hak untuk menyiarkan langsung rangkaian sidang tersebut mematikan audionya. Dengan begitu, pemirsa pun tak bisa mendengar rekaman telepon tersebut.
Rencananya, Breivik akan menjalani sidang selama 10 pekan. Dalam rangkaian sidang itu, dia akan diberi waktu untuk bersaksi dan membela diri. Tetapi, sekitar 160 media yang diberi izin untuk menyiarkan persidangan dilarang untuk menyiarkan kesaksian terdakwa. Jika terbukti salah, Breivik yang minta agar tim medis menyatakan dia waras terancam hukuman 21 tahun penjara. (AP/AFP/RTR/hep/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintahkan Pengusutan Kasus Secret Service Tak Bayar PSK
Redaktur : Tim Redaksi