jpnn.com - MERAUKE - Mawar (bukan nama sebenarnya) seorang pelajar di Merauke berusia 15 tahun itu bernasib malang. Pertengahan pekan kemarin, dia menjadi korban kebejatan dua pemuda berinisial FL (20) dan MT (16) di rumah indekos korban di Jalan Martadinata, sekitar belakang kantor RRI Merauke.
Dugaan persetubuhan ini diawali dengan cara kedua pelaku memaksa korban meminum minuman keras.
BACA JUGA: Kodam XII/Tanjungpura Kirim Satu Peleton Pasukan
Kasubag Humas Poles Merauke Iptu Richard Nainggolan membenarkan, kasus persetubuhan yang dilakukan kedua tersangka kepada korban. "Kedua tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’ tandasnya.
Kasus persetubuhan ini berawal saat kedua tersangka mendatangi rumah indekos korban. Kedua tersangka sendiri dengan korban saling mengenal. Namun saat datang di rumah korban, kedua pelaku sudah punya niat jahat terhadap korban dengan membawa minuman keras.
BACA JUGA: Pura-pura Minta Tolong Berujung Babak Belur Dihakimi Warga
Di tengah percakapan yang mulai cair, kedua tersangka menawarkan kepada korban untuk minum minuman keras. Namun korban menolak. Namun kedua tersangka, tetap memaksa korban untuk minum Miras, membuat korban mabuk dan tak sadarkan diri.
Saat tak sadarkan diri itu, kedua tersangka secara bergilir menyetubuhi korban dan meninggalkannya. Setelah sadar dan menyadari dirinya telah disetubuhi, korban kemudian langsung melaporkan kasus yang dialaminya tersebut ke Polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Mangkal di Depan Lembaga Percetakan Al-Quran sih...Digaruk Satpol PP deh
Polisi yang mendapat laporan, langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku tersebut. "Dari hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan seperti yang dilaporkan korban," kata Kasubag Humas. (ulo/nan/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenal Komunitas Waria di Sorong, Berkontribusi Meski Dipandang Sebelah Mata
Redaktur : Tim Redaksi