Lima Malam Berturut-turut Tidur di Rumah Pacar, Masih Bocah

Minggu, 04 November 2018 – 00:05 WIB
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, SAMARINDA - Bocah perempuan yang masih SMP, sebut saja Bulan usia 12 tahun, menjadi korban pencabulan yang dilakukan pasanra, Matheis Disakotta (21).

Jumat (2/11), pelaku yang akrab dipanggil Otta, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang setelah sehari sebelumnya dilaporkan. Diceritakan kepada petugas, jalinan kasih mereka baru seumur jagung. “Sekitar 4 bulan, Pak,” ungkap Otta.

BACA JUGA: Kronologis Bocah Cantik Dicabuli, Lantas Ditusuk 11 Kali

Hubungan itu, disebut pemuda berkulit sawo matang itu lantaran jarak rumah keduanya yang hanya beberapa puluh meter. Terpaut 9 tahun jarak usia keduanya, tak membuat Otta malu.

“Namanya juga cinta,” sambungnya. Remaja berambut keriting itu. tak mengetahui bagaimana bisa hubungan mereka diketahui orangtua Bulan.

BACA JUGA: Siswi SD dan Pria Bejat di WC, Roknya Sudah Diangkat

Korban membeber peristiwa yang dialami kepada ortunya, RD, yang lantas lapor ke polisi. “Awalnya menyebut sekadar jalan, tapi terus ditanya, akhirnya mengaku,” ungkap Kapolsek Samarinda Utara AKP Nono Rusmana.

Dibeberkan polisi, jarak rumah yang cukup dekat, membuat warga sekitar tak menaruh curiga. Namun, setiap pukul 22.00 Wita, pelaku kerap bertandang ke rumah Bulan. Hubungan terlarang itu terjadi lantaran rumah korban kerap sepi.

BACA JUGA: Pria Bejat Minta Diantar ke Toilet kepada Siswi SD, Astaga

Pasalnya, orangtua korban tengah menengok keluarga yang sedang sakit di Jawa Timur.

Selama lima hari berturut-turut di rumah Bulan, kawasan Sempaja Barat, Kelurahan Samarinda Utara, pada 23-27 Oktober, hubungan terlarang itu dilakukan keduanya.

“Pengakuannya atas dasar suka sama suka,” tegas Nono. Hanya, Otta mengaku siap bertanggung jawab.

Perwira Polri balok tiga itu menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya jelas 15 tahun penjara,” sebutnya.

Polisi juga masih menunggu hasil visum et repertum (VER) yang dikeluarkan rumah sakit sebagai bukti kuat perbuatan asusila terhadap korban. (*/dra/rsh/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imam Musala Ajak Siswi SD ke Rumah, Terjadi 10 Kali


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencabulan   Pacar  

Terpopuler