"Jakarta Care ini ingin warga Ibu Kota bisa berpartisipasi aktif mengawal Pemerintahan DKI di bawah pasangan gubernur baru. Ini justru demi mewujudkan Jakarta Baru sebagaimana janji kampanye Jokowi-Basuki," kata Budi kepada JPNN, Jumat (2/11) malam.
Untuk pengaduan via pos, Jakarta Care membuka kotak pos PO Box 1181 JKS 10211. Sedangkan untuk pelayanan via SMS bisa dikirimkan ke nomor 085781881181 atau 021-70881181.
Budi yang duduk sebagai Ketua Jakarta Care itu menjelaskan, pihaknya siap menampung laporan-laporan tertulis mengenai sikap dan perilaku pejabat Pemda DKI Jakarta dan pejabat BUMD yang dinilai menghambat pembangunan di Jakarta. "Intinya Jakarta Care bersama warga Jakarta akan mengawasi roda pemerintahan di DKI Jakarta," katanya.
Budi menambahkan, warga yang hendak menyampaikan keluhan dan pengaduan disarankan menyantumkan data pribadi maupun bukti-bukti yang valid. Pasalnya, setiap keluhan dan pengaduan yang disampaikan ke Jakarta Care akan disampaikan langsung ke Jokowi sehingga bisa segra ditindaklanjuti.
Sementara sebagai bentuk transparansi, lanjut Budi, secara berkala Jakarta Care akan mengekspose laporan pengaduan yang masuk. "Public expose itu akan membeberkan laporan yang masuk, termasuk keluhan-keluhan warga DKI," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan UMP Jabodetabek Bukan Dari Menakertrans
Redaktur : Tim Redaksi