Jakarta jadi Pilot Project Detoksifikasi Gratis BNN

Selasa, 21 Mei 2013 – 14:40 WIB
JAKARTA - Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang masih tinggi, Badan  Narkotika Nasional (BNN) menggelar gerakan masif. Salah satunya adalah dengan menggelar program detoksifikasi gratis selama tiga bulan.

“Program yang berjalan mulai Mei hingga Juli ini, merupakan salah satu wujud konkret dalam rangka menjaring penyalahguna narkoba agar menjalani pengobatan,” ungkap Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat dihubungi via ponsel, Selasa (21/5).

Ia mengatakan, upaya ini harus dapat diketahui masyarakat luas. Sehingga substansi pesan program ini dapat tersampaikan kepada seluruh penyalahguna narkoba. “Karena itu kami menggandeng mitra kerja dari komponen masyarakat. Seperti LSM Yayasan Sahabat Rekan Sebaya dan Lions 307, LSM  dunia yang bergerak dalam bidang sosial, unjjtuk mensosialisasikan setoksifikasi grati ini,” katanya.

Lanjut Sumirat, diharapkan seluruh masyarakat ikut berperan aktif untuk mengajak para penyalahguna narkoba yang ada disekitarnya untuk berobat atau menjalani detoksifikasi. “Karena penyalahguna termasuk populasi yang tersem bunyi, diharapkan masyarakat juga ikut mengajak agar mereka mau berobat,” harapnya.

Senada dengannya, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Budy Prasetyo berharap para penyalahguna narkoba sebanyak-banyaknya bisa datang dan menjalani detoksifikasi gratis.

“Saat ini BNN sudah membuka dua klinik pelayanan detoksifikasi, yaitu di daerah Dewi Sartika dan di kompleks Permata. Dalam satu pekan ini, sudah ada sekitar 30 penyalahguna narkoba yang datang ke klini untuk detoksifikasi di Klinik Sejahtera (kawasan Dewi Sartika) Jakarta Timur.

Ditambahkannya, ke depan, program detoksifikasi gratis ini akan dikembangkan dan program yang dilaksankan di Jakarta saat ini menjadi pilot project. “Pelayanan yang diberikan sesuai dengan kondisi si penyalahguna narkoba itu sendiri. Ada yang memang hanya bisa rawat jalan, namun dalam kondisi yang berbeda orang tersebut bisa rawat inap,” tutup Budy. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Perawat Desak DPR Sahkan RUU Keperawatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler