Jakarta Kekurangan 183 Hektare Lahan Makam

Rabu, 10 Januari 2018 – 03:55 WIB
TPU Karet Bivak. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 400 miliar untuk pengadaan lahan makam Taman Pemakaman Umum (TPU) pada tahun ini.

Untuk luas lahan yang akan dibebaskan, nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

BACA JUGA: Harga Naik, Pemprov DKI Gelontorkan 3.000 Ton Beras

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah lahan yang bisa dibebaskan. Karena nilai lahan di setiap daerah berbeda-beda.

"Kami anggarkan Rp 400 miliar tahun ini untuk beli lahan makam. Tapi untuk luasan kita tidak bisa tentukan," ujarnya, Selasa (9/1).

BACA JUGA: Penataan Trotoar 6,2 Kilometer Habiskan Rp 500 M

Menurut Djafar, sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memiliki lahan makam seluas 794 hektare. Hingga kini, baru ada sekitar 611 hektare lahan yang tersedia. Dengan kata lain masih ada kekurangan 183 hektare

"Setiap tahun ada penambahan. Total keseluruhan sebenarnya yg menjadi kewajiban kita untuk membebaskan lahan itu 794 hektare," ucapnya.

BACA JUGA: Ada Proyek Tol, 678 Jenazah Pindah Tempat

Djafar menambahkan, selain membeli lahan, tahun ini pihaknya juga melakukan pematangan lahan untuk makam di sejumlah lokasi.

Khususnya di lokasi-lokasi yang telah dibebaskan pada tahun-tahun sebelumnya. "Karena memang ada lahan yang kondisinya masih rawa. Itu yang kita matangkan," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensos Khofifah Minta Pemprov DKI Perbarui Data Kependudukan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler