Jakarta Lagi PSBB, Said Didu Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Senin, 04 Mei 2020 – 14:33 WIB
Said Didu. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mangkir dari panggilan Bareskrim, Senin (4/5).

Sesuai surat panggilan, seharusnya Said Didu diperiksa hari ini sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan.

BACA JUGA: Tindaklanjuti Laporan Luhut, Bareskrim Segera Periksa Said Didu

Meski tidak hadir, Said mengutus kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purnawirawan) Helvis, ke Bareskrim untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

Helvis menegaskan alasan Said tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan karena masih ada pemberlakuan PSBB.

BACA JUGA: Bikin Twit, Ruhut Sitompul Mengaku Punya Info A1 soal Said Didu

"Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah," ujar Helvis, Senin.

‎Helvis mengatakan, untuk agenda pemeriksaan berikutnya masih akan dibahas dengan penyidik.

BACA JUGA: Soal 500 TKA China, Serikat Pekerja Desak Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja

"Nanti dicari waktu, kapan pemeriksaan berikutnya apakah setelah selesai PSBB atau bagaimana," kata Helvis. Menurut dia, penyidik pun memaklumi alasan dari Said Didu.

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan ada surat panggilan kepada Said Didu yang ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Golkar Pangarso, tertanggal 28 April 2020.

Yuwono berharap Said Didu memenuhi panggilan atas laporan dari Pandjaitan yang diwakili oleh kuasa hukumnya, bernama Arief Patramijaya pada 8 April 2020 lalu.

Luhut Binsar Panjaitan membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan dia dalam suatu wawancara melalui situs berbagi video, YouTube.

Ia mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dia di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Sementara dari pihak Said Didu dibantu empat advokat. Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum untuk memimpin ratusan advokat lain. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler