Jakarta PSBB Lagi, Seperti Awal Pandemi Covid-19, Anies Baswedan Tutup Semua Tempat Hiburan

Rabu, 09 September 2020 – 23:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menutup seluruh tempat hiburan di ibu kota saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat dimulai Senin 14 September 2020.

"Seluruh tempat hiburan akan ditutup," tegas Anies didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9) malam.

BACA JUGA: Gara-gara Tak Izin Nginap di Rumah Ortu, Mbak Citra Diamuk Sang Suami, Begini Jadinya

Penutupan juga dilakukan di tempat kegiatan yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Kebun Binatang Ragunan, kawasan Monumen Nasional, Taman Impian Jaya Ancol, serta taman-taman kota.

"Kegiatan belajar akan dilakukan di rumah, seperti yang sudah dilakukan selama ini," ungkap Anies.

BACA JUGA: Pulang dari RS, Satu Keluarga Kaget Lihat Mbak SWR Nekat Berbuat Terlarang di Rumah

Ia menambahkan usaha rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan beroperasi. Namun, mereka tidak diperbolehkan menerima pengunjung untuk makan di lokasi restoran, rumah makan, maupun kafe.

Anies beralasan pihaknya menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang menyebabkan pada penularan Covid-19.

BACA JUGA: Uang Rp100 Juta Raib Seketika dari Dalam Tabungan, Korban Panik, Oh Ternyata

"Jadi pesanan diambil, pesanan diantar tetapi tidak makan di lokasi," katanya.

Anies menambahkan transportasi umum dibatasi secara ketat dari sisi jumlah maupun jam operasinya.

Menurut Anies, kebijakan ganjil genap juga ditiadakan, tetapi bukan berarti bebas untuk berkendaraan pribadi.

Sebab, Anies menegaskan bahwa sekarang ini kondisi darurat melebihi kedaruratan saat awal wabah Covid-19.

"Maka,  jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap saja di rumah. Jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan mendesak," pesan Anies.

Lantas bagaimana dengan pembatasan pergerakan orang keluar masuk Jakarta? Anies menegaskan bahwa idealnya Pemprov DKI Jakarta bisa membatasi keluar masuknya orang hingga batas minimal.

BACA JUGA: Mbak Ellya Nekat Bawa Pasta Gigi Berisi Barang Terlarang ke Lapas, Oh Ternyata Pesanan Sang Adik

 

Hanya saja, ujar Anies, dalam kenyataan tidak mudah ditegakkan DKI Jakarta sendiri. Butuh koordinasi dengan pemerintah pusat, utamanya Kementerian Perhubungan, serta tetangga di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Insyaallah besok koordinasi," tegasnya. (boy/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler