jpnn.com - JAKARTA - Puncak persidangan sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung besok (21/8). Rencananya, lembaga tinggi negara yang dipimpin Hamdan Zoelva itu akan membacakan putusannya mulai pukul 14.00.
Namun, persidangan besok telah menimbulkan keresahan bagi sebagian kalangan. Level keamanan di DKI Jakarta pun sudah ditingkatkan menjadi Siaga I. Aparat keamanan juga sudah menyiapkan langkah pengamanan hingga antisipasi terhadap kemungkinan terburuk.
BACA JUGA: Sayangkan MK Tak Buka Rekap Suara Pilpres Versi Polisi
Namun, Kapolri Jenderal (pol) Sutarman meminta masyarakat tak perlu resah dengan penetapan status Siaga I di ibu kota. Sebab, status Siaga I hanya untuk di lingkungan kepolisian, bukan di masyarakat.
"Siaga 1 adalah istilah kesiapan dalam internal kepolisian. Artinya kita meyiagakan 2/3 kekuatan untuk mengamankan tahapan sidang MK," kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Kamis (20/8).
BACA JUGA: Sarankan Kubu Prabowo Hatta Terima Saja Putusan MK
Sutarman menambahkan, Polri dan TNI menjamin kemananan di Indonesia. Karenanya, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
Menurut dia, justru dengan status kepolisian yang Siaga I maka masyarakat bisa tenang. "Masyarakat tetap tenang, aktivitas sehari-hari silahkan dilakukan," paparnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pantau Sidang MK, SBY Tunda Kunjungan ke Papua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Suap Judi Online Bisa Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi