Tersangka Suap Judi Online Bisa Bertambah

Rabu, 20 Agustus 2014 – 19:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih memproses kasus dugaan suap oleh bandar judi online terhadap dua oknum perwira Polda Jawa Barat. Sampai saat ini, baru dua tersangka yang ditetapkan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lagi.

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menambahkan kemungkinan bertambahnya tersangka itu tergantung hasil penyelidikan dan lainnya. "Kemungkinan bertambah itu tergantung hasil penyelidikan, bukti-bukti yang diperoleh," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (20/8).

BACA JUGA: Surya Paloh: Amankan Seluruh Kebijakan Pemerintah!

Selain itu, lanjut Ronny, juga tergantung dari keterangan saksi-saksi, jejak-jejak transaksi, hubungan telepon dan lainnya. "Itu semua untuk mengungkap apakah ada keterkaitan dengan yang lain atau tidak," paparnya.

Yang jelas, Ronny memastikan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih diproses. Dia menjelaskan, biasanya proses penyidikan itu untuk mencari cukup bukti. "Jadi alat bukti minimal dua alat bukti dan tertangkap tangan transaksinya dan diduga kuat," katanya.

BACA JUGA: Jika Alot, Hakim MK Rapat Putusan Hingga Pagi

Menurut Ronny, Polri akan mengungkap apakah hanya tersangka saja atau ada keterkaitan dengan yang lain. "Sehingga di sidang pengadilan tidak kemudian berbeda dengan fakta yang ada," papar Ronny.

Seperti diketahui, Paminal Polri melakukan tangkap tangan terhadap dua perwira dan satu bintara Polda Jabar. Dua perwira menengah itu adalah AKBP MB diduga menerima suap Rp 5 miliar, AKP DS menerima suap Rp 370 juta, seorang bintara yang kemudian dilepaskan karena tidak terbukti menerima suap. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Surya Paloh Tunjuk Victor Laiskodat sebagai Ketua Fraksi Nasdem

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khofifah Diunggulkan jadi Menteri Pemberdayaan Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler