jpnn.com - JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Utara (Jakut) meminta partai politik untuk tidak memasang alat peraga kampanye, seperti spanduk dan baliho. Alasannya, saat ini belum masuk masa kampanye.
"Di Jakarta Utara banyak yang pro dan kontra. Ditakutkan ada konflik. Kami mengimbau parpol terkait kampanye untuk menahan diri. Jangan memasang spanduk dulu. Nantilah saat masa kampanye," ujar Ketua Panwaslu Jakut Ahmad Halim, kemarin.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Minta Kepesertaan Ahok Dibatalkan, Kalau...
Selain itu, pihaknya juga meminta sebelum penetapan DPT, parpol ikut mengawasi pemuktahiran data pemilih. "Supaya nanti pas penetapan DPT, tidak ada lagi gugatan," tutur dia.
Sementara itu, Seketaris Panwaslu Jakarta Utara Supardiyo berharap, tahapan pilgub di Jakarta, khususnya di Jakut, berjalan lancar dan aman. "Memang untuk jakut potensi gesekan tinggi. Namun kalau bisa diantisipasi sejak dini, gesekan tidak terjadi," imbuh dia.
BACA JUGA: Ini 13 Kriteria Cagub DKI Sesuai Keinginan Rakyat Jakarta
Hingga kini, KPU Jakarta Utara masih menunggu wilayah mana saja yang boleh dan tidak boleh untuk memasang alat peraga kampanye. Termasuk tempat atau lokasi kampanye. (dai/dil/jpnn)
BACA JUGA: Relawan Jokowi Segera Berkonsolidasi demi Ahok-Djarot di DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Idrus Marham Keluarkan Ancaman
Redaktur : Tim Redaksi