Jakbar Fokus Perbaikan Jalan

Sabtu, 07 Juli 2012 – 15:36 WIB

SEDIKITNYA 32 titik ruas jalan di Jakarta Barat mengalami kerusakan. Kerusakan ini bervariasi dari yang sedang hingga berat. Untuk memperbaiki jalur rusak tersebut, Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Barat akan melakukan peningkatan jalan dengan membeton jalan tersebut.

’’Tahun ini dari catatan kami ada 32 paket jalan yang akan kami beton,’’ kata Yusmada, Kepala Suku Dinas (Sudin) Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Barat.

Yusmada mengemukakan, 32 titik ruas jalan tersebut sepanjang 47.731 meter persegi yang tersebar di delapan kecamatan dengan nilai anggaran sebesar Rp 27,5 miliar. ’’Satu kecamatan dengan kecamatan yang lain berbeda volume pengerjaanya,’’ jelasnya.

Meski tidak menjelaskan kapan akan mulai dilakukan pekerjaan tersebut, Yusmada mengaku minggu ketiga pada Juli 2012 sudah ada penandatangan kontrak peningkatan jalan tersebut. ’’Pekan ketiga bulan Juli sudah ada penandatangan kontrak,’’ jelasnya.

Selain peningkat jalan dengan beton, suku dinas pekerjaan Umum (PU) Jakarta Barat memperbaiki 5 trotoar di lima lokasi yang mulai rusak, diantaranya jalan puri indah, gerbang trotoar di Tomang, Jalan Makilawe Raya, Jalan tanjung barat 3, Jalan Tanjung Barat 4 dan jalan kembangan Raya. ’’Anggaran yang dialokasinya untuk perbaikan trotoar ini Rp 6,5 milliar,’’ tukasnya.

Lebih lanjut dikatakan Yusmada, pada 2012 ini Sudin PU Jakarta Barat mengerjakan 70 paket program kegiatan, diantaranya 32 paket program peningkatan jalan (beton) dengan volume 47.731 meter persegi. Sebanyak lima paket peningkatan trotoar dengan volume 10.903 meter persegi dan 13 paket pemeliharaan jalan betonisasi secara multiyears dengan volume 60.666 meter persegi. Selengkapnya lihat grafis).

Yusmada menambahkan sesui aturan perjanjian, para kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan 70 paket program kegiatan ini masih bertanggung jawab melakukan pemeliharaan selama kurun waktu satu tahun. ’’Tetapi ini tidak mutlak, dan dilihat dari kondisi jalan, semisal jalan yang sering dilalui kendaraan berbobot berat padahal itu tidak boleh di lewati, ini bukan menjadi tanggung jawab kontraktor,’’ pungkasnya. (ash/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Kejar DPO Sindikat Narkoba Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler