Jakpro Bantah Pemenang Lelang Pembangunan Sirkuit Formula E Sudah Direncanakan

Jumat, 11 Februari 2022 – 13:37 WIB
Jalan yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah lelang pembangunan sirkuit Formula E yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sudah direncanakan.

Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan proses pengadaan dan pembangunan sirkuit tersebut sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan.

BACA JUGA: PDIP DKI Sebut Lelang Pembangunan Sirkuit Formula E tak Transparan

Jakpro telah melakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan, sehingga tidak ada pemenangan terencana pada proses ini.

“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team ad hoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan memegang prinsip GCG (good corporate governance),” ujar Gunung dalam keterangannya, Jumat (11/2).

BACA JUGA: Soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E, Wagub Riza Patria: Kita Tidak Perlu Curiga

Pemenang tender itu adalah peserta yang mampu, menyanggupi persyaratan, dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.

“Seluruh tim ini dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrasturktur lintas balap sirkuit,” jelasnya.

BACA JUGA: Soal Sirkuit Formula E, PSI Merasakan Betapa Stresnya Gubernur Anies Baswedan

Gunung menambahkan kegiatan Jakarta E-Prix 2022 sudah dianggarkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun Buku 2022.

Per hari ini, Formula E Operations (FEO) secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI berkeberatan lantaran tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, tiba-tiba dinyatakan bahwa pelelangan batal dan diulang. 

Lalu, seminggu kemudian PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang tanpa ada penjelasan alasan lelang batal.

“Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh perusahaan itu berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro,” tutur Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler