Jaksa Agung Bantah Batalkan Eksekusi Mati

Rabu, 24 Desember 2014 – 16:09 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah membatalkan eksekusi mati sejumlah terpidana tahun ini. Prasetyo mendadak ingin mengklarifikasi hal tersebut menyusul mencuatnya rumor adanya pembatalan eksekusi mati.

"Nggak ada yang bilang itu. Kalian itu salah kutip itu. Nggak ada istilah dibatalkan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12).

BACA JUGA: Tugasnya Sikat Mafia Migas, Bukan Rekomendasikan Penghapusan Bensin

Prasetyo mengatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi, semua aspek harus terpenuhi terlebih dahulu. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu tak ingin ada celah yang membuat kelemahan dalam pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

"Hanya tentunya itu kan semua aspek itu harus terpenuhi dulu. Jangan ada sedikitpun lubang kelemahan yang nantinya justru kita dipersalahkan," paparnya.

BACA JUGA: Menteri Susi ke KPK, Ada Apa?

Prasetyo mengatakan, rencana eksekusi mati itu menimbulkan pro dan kontra. "Ya kan? Jadi tidak ada itu pembatalan," ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu. "Pokoknya intinya semua terpenuhi dulu baru kita laksanakan," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jangan Bawa Bungkusan ke Gereja!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Ipar Ani Yudhoyono: Alutsista Mahal Buat Ngebom Perahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler