jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, mengaku heran atas kebijakan pemerintah yang masih saja melanjutkan pengeboman kapal-kapal nelayan asing pencuri ikan, yang dikatakan Agus lebih pas disebut perahu.
Menurut Agus, kapal-kapal yang dibom itu sebenarnya sudah selesai urusan hukumnya karena memang melanggar. Orangnya sudah ditangkap dan ikan-ikannya sudah dilelang. Namun yang dia sayangkan adalah penggunaan senjata untuk melakukan pengeboman tersebut.
BACA JUGA: Kepala BIN: Potensi Ancaman Jelang Natal Tetap Ada
"Putusannya orang itu bersalah, sehingga kapalnya itu dibom. Padahal kalau menurut saya itu bukan kapal, perahu mungkin barang kali. Negara ini beli alutsista (alat utama sistem persenjataan) mahal-mahal hanya untuk mengebom perahu," kata Agus ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/12).
Adik ipar Ani Yudhoyono itu membandingkan kebijakan ini dengan apa yang dilakukan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahwa perahu-perahu tersebut tidak dibom tapi dilelang sehingga ada manfaatnya dan tidak membuang-buang amunisi TNI AL yang sudah dibeli dengan uang rakyat.
BACA JUGA: Tim Reformasi Tata Kelola Migas Temui Pimpinan KPK
"Bisa dibayangkan kebijakan yang mana yang bagus. Jadi kebijakan pencitraan yang tidak benar lah seperti ini. Hanya pencitraan, (agar dibilang) wah Indonesia sekarang berani mengebom kapal," cetusnya.
Menurut Agus, kebijakan mengebom kapal asing tersebut belum tentu memperbaiki hubungan Indonesia dengan negara lain. Begitu juga efek jeranya tidak membuat nelayan asing berhenti mencuri ikan dari perairan Indonesia.
BACA JUGA: Pemerintah Menang, Arbitrase Tolak Gugatan Hesham Al Warraq
"Apa sekarang pencuri ikan menjadi lebih takut? Tidak. Wong itu barang (kapal) didorong ke tengah laut kemudian dibom. Apakah dengan ngebom itu tidak merusak biota laut? Biota lautnya juga rusak. Proses berani beranian ini tidak benar ini, perlu dikoreksi. Ini kebijakan pencitraan yang tidak bagus," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah Dukung Hukuman Mati Untuk Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi