JAKARTA - Polemik seputar penyerahan diri mantan Kabareskrim Komjen (pur) Susno Duadji masih belum berhenti. Belum usai persoalan sita harta, pelaporan ke Komisi Yudisial, maupun peninjauan kembali (PK) kini muncul persoalan baru. Kajati Jabar Soemarno dikabarkan bakal dicopot karena membiarkan Susno dilindungi Polda Jabar.
Pada 24 April lalu, jaksa eksekutor gagal mengeksekusi Susno lantaran dilindungi Polda Jabar. Padahal, sejak pagi Jaksa sudah mengepung kediaman Susno di Dago, Bandung. Malamnya, usai bernegosiasi di Mapolda Jabar, tim eksekutor pun menyerah. Mereka sempat balik kanan hendak pulang sebelum akhirnya kembali lagi atas perintah Jaksa Agung.
Kegagalan eksekusi itu memunculkan rumor jika Kajati Jabar bakal dicopot. Dalam sebuah diskusi di TVOne, terungkap jika Polda Jabar sudah siap mengeksekusi Susno di hari dia menyerahkan diri. Namun, pihak Kejati malah meminta penundaan.
Kabar pencopotan itu pun langsung dibantah pihak Kejaksaan Agung. "Keliru itu, Dia (Soemarno) sudah capek-capek (bekerja) dibilang pembiaran," tegas Jaksa Agung Basrief Arief kemarin. Dia meminta kegagalan eksekusi kala itu tidak disangkut pautkan dengan Kajati, apalagi dikaitkan dengan pencopotan jabatan.
Menurut Basrief, saat itu seluruh tim sudah bekerja dengan sangat baik. Dia menyebut, tidak semua proses eksekusi selalu berhasil dalam sekali upaya. Basrief juga membantah jika ada upaya menghalang-halangi eksekusi yang justru dilakukan oleh oknum jaksa.
"Jika memang ada informasi jaksa yang menghalang-halangi eksekusi, tolong saya diberi tahu. Nanti kami lakukan inspeksi," lanjutnya. Yang terpenting saat ini, Susno telah menyerahkan diri dan menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIA Cibinong. (byu)
Pada 24 April lalu, jaksa eksekutor gagal mengeksekusi Susno lantaran dilindungi Polda Jabar. Padahal, sejak pagi Jaksa sudah mengepung kediaman Susno di Dago, Bandung. Malamnya, usai bernegosiasi di Mapolda Jabar, tim eksekutor pun menyerah. Mereka sempat balik kanan hendak pulang sebelum akhirnya kembali lagi atas perintah Jaksa Agung.
Kegagalan eksekusi itu memunculkan rumor jika Kajati Jabar bakal dicopot. Dalam sebuah diskusi di TVOne, terungkap jika Polda Jabar sudah siap mengeksekusi Susno di hari dia menyerahkan diri. Namun, pihak Kejati malah meminta penundaan.
Kabar pencopotan itu pun langsung dibantah pihak Kejaksaan Agung. "Keliru itu, Dia (Soemarno) sudah capek-capek (bekerja) dibilang pembiaran," tegas Jaksa Agung Basrief Arief kemarin. Dia meminta kegagalan eksekusi kala itu tidak disangkut pautkan dengan Kajati, apalagi dikaitkan dengan pencopotan jabatan.
Menurut Basrief, saat itu seluruh tim sudah bekerja dengan sangat baik. Dia menyebut, tidak semua proses eksekusi selalu berhasil dalam sekali upaya. Basrief juga membantah jika ada upaya menghalang-halangi eksekusi yang justru dilakukan oleh oknum jaksa.
"Jika memang ada informasi jaksa yang menghalang-halangi eksekusi, tolong saya diberi tahu. Nanti kami lakukan inspeksi," lanjutnya. Yang terpenting saat ini, Susno telah menyerahkan diri dan menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIA Cibinong. (byu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Sri Mulyani Buka Peluang KPK Periksa Boediono
Redaktur : Tim Redaksi