jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Agung M. Prasetyo menepis isu adanya pemerasan yang dilakukan oknum jaksa dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Siapa bilang? Buktikan! Jangan sekedar menuduh! Kalau menuduh tanpa bukti, akan ada konsekuensinya!," tegas Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).
BACA JUGA: PA GMNI Bakal Kawal Pemerintahan Jokowi Wujudkan Trisakti
Prasetyo menyatakan, siap menindak oknum jaksa yang disebut-sebut memeras dalam kasus itu. Namun, itu akan dilakukannya jika ada yang dapat membuktikannya.
"Akan kami tindak keras kalau ada. Jangan praduga begitu," imbuhnya.
BACA JUGA: Gencarkan Kampanye Antinarkoba, Gandeng TMII
Selain menampik, Prasetyo memastikan tidak akan memenuhi permintaan Gatot untuk melimpahkan kasus tersebut ke KPK. Pasalnya, papar Prasetyo, kasus yang ditangani KPK dan kejaksaan berbeda meski masih terkait.
"Kasus ini akan jalan terus. Segala kemungkinan pasti ada, tapi tentunya ada prosedur, mekanisme dan komunikasi. Sejauh ini tidak ada. KPK pun tak punya pretensi untuk mengambil alih kasus atau penanganan kasus bansos," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pernah Kecipratan Bansos Sumut? Siap-Siap Saja Diperiksa Kejaksaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Tanah Laut Penerima Suap Segera Disidang
Redaktur : Tim Redaksi