Pernah Kecipratan Bansos Sumut? Siap-Siap Saja Diperiksa Kejaksaan

Kamis, 06 Agustus 2015 – 17:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini, penyidik kejaksaan terus mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti dan menginventarisir surat-surat yang berkaitan dengan bansos dari APBD Sumut.

Kemarin (5/8), Kejaksaan Agung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Selanjutnya, kejaksaan akan memeriksa pegawai Sekretaris Daerah Pemprov Sumut dan menggilir satu per satu para penerima bansos.

BACA JUGA: Mantan Bupati Tanah Laut Penerima Suap Segera Disidang

"Pekan depan direncanakan pemeriksaan 16 saksi penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," kata Kepala Puspenkum Kejagung Tony Spontana, Kamis (6/8).

Tony menjelaskan, kemarin penyidik memeriksa Erry terkait penyaluran bansos. Keterangan Erry pun sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan.

BACA JUGA: Buwas Janji tak Ungkit Kisah Lama Calon Pimpinan KPK

Tony menambahkan, pemeriksaan Erry juga untuk mengetahui pengawasan pencairan dan penggunaan bansos.  "Karena wagub juga menurut BAP kemarin, dia punya tugas melakukan pengawasan. Tentu beliau tahu banyak mengenai seluk beluk bansos," timpal Tony.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Wiwik: Kali Ini Jokowi Cerdas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Apartemen Mewah dan Asuransi, Pak Tua Ini Nyamar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler