Jaksa Agung Belum Mau Panggil Riza Chalid

Selasa, 08 Desember 2015 – 20:19 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Kejaksaan Agung belum mau memanggil paksa pengusaha minyak M Riza Chalid dalam penyelidikan kasus Papa Minta Saham.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya masih tetap menunggu kedatangan dan pemeriksaan Riza di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

BACA JUGA: Ruhut: Kalau Saya Jaksa Agung, Saya Tangkap Setya Novanto

"MKD kan akan panggil dia. Kami lihat, dia akan datang apa enggak. MKD bilang kalau tidak hadir, akan dipanggil paksa," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (8/12).

Politikus Nasdem nonaktif itu mengatakan, kejaksaan tidak bisa memaksa memanggil Riza karena saat ini kasus Papa Minta Saham masih dalam penyelidikan. Karena itu, kejaksaan juga tidak berupaya keras juga untuk mencari Riza.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Takut Kalah Pamor dengan PGRI?

"Kami belum sejauh itu. Penyelidikan kan mencari bukti-bukti awal apa saja. Belum bisa panggil paksa," tandasnya. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Ikut Tangani Kasus Papa Minta Pulsa, Kejagung juga Perlu Diawasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Nyatakan Siap Cari Riza Chalid!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler