Jaksa Agung Dinilai Memang Harus Mundur

Minggu, 03 Januari 2016 – 10:45 WIB
M Prasetyo. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Desakan pada M Prasetyo agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai jaksa agung terus bergulir. Kali ini giliran Direktur Eksekutif Institut Proklamasi Arief Rachman yang menggulirkan desakan.

Arief mengatakan, Prasetyo merupakan pejabat negara yang kerap menjadi sorotan publik dan kontroversial. Selain itu, Prasetyo juga diduga terlibat dalam berbagai kasus besar.

BACA JUGA: Ternyata Ini Keinginan PKS dalam Reshuffle Kabinet

Salah satunya ialah dugaan terlibat dalam 'operasi pengamanan' kasus Bansos Sumut yang menyeret sederet politikus Partai Nasdem seperti OC Kaligis (Ketua Mahkamah Partai), Patrice Rio Capella (Sekjen) dan Surya Paloh (Ketua Umum). OC Kaligis dan Capella kini sudah menjadi pesakitan KPK.

Selain itu, Prasetyo juga disebut-sebut sebagai 'kolaborator' dalam proses penyanderaan politik mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus Papa Minta Saham.

BACA JUGA: Pilkada 2017, Golkar Terpuruk Lagi?

Tak heran, Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi melalui rilis rapor kinerja kementerian/lembaga menilai bahwa Kejaksaan Agung di bawah pimpinan  Prasetyo merupakan salah satu yang terburuk.

“Tidak ada alasan lagi bagi Prasetyo selain mengundurkan diri atau dipaksa mundur oleh segenap rakyat Indonesia. Rakyat sudah sangat muak dengan pejabat yang diduga terlibat korupsi dan menjadikan jabatannya untuk kepentingan politik partainya serta tidak mampu bekerja baik untuk rakyat,” terang Arief, Minggu (3/12). (wed/jos/jpnn)

BACA JUGA: Manisnya...PKS Tegaskan Setia Bersama KMP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeblok di Pilkada, Golkar Hanya Punya Opsi: Munas atau Wassalam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler