Jaksa Agung Imbau Susno Serahkan Diri

Senin, 29 April 2013 – 12:38 WIB
JAKARTA--Status mantan Kabareskrim Susno Duadji, sudah resmi sebagai buronan. Jaksa Agung Basrief Arief meminta agar Susno berbesar hati menjalani hukum dan menyerahkan diri.

"Saya sudah dua kali mengimbau. Ya jadi saya kembali meminta supaya Pak Susno mau menyerahkan dirilah," kata Jaksa Agung Basrief pada wartawan di kantor Setkab, Senin (29/4).

Basrief mengaku hingga saat ini, keberadaan Susno masih dicari."Istilahnya DPO (Daftar Pencarian Orang). Yang tahu petugas di lapangan," katanya saat ditanya soal jejak terakhir Susno.

Perihal persoalan redaksional putusan Mahkamah Agung yang tidak menuliskan soal penahanan, Basrief mengatakan hal tersebut tidak lagi menjadi masalah dan tidak perlu diperdebatkan.

"Itukan sudah menjadi keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Jadi susah kalau mau memperdebatkan," tegasnya.

Termasuk halnya dengan status Susno sebagai salah satu orang yang dilindungi oleh LPSK."Karena kepanjangan LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Nah, status Susno ini apa? dia terpidana," kata Basrief.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Bogor Bersumpah tak Terima Suap Kuburan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler