Jaksa Agung Janji Perbaiki Kejaksaan

Senin, 16 Juli 2012 – 14:11 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan akan terus melakukan perbaikan kinerja di internalnya. Langkah ini dilakukan menanggapi hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menyebut Kejaksaan sebagai lembaga negara paling korup berdasarkan hasil pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008-2010.

"Saya kira kalau rawan bisa saja, dalam arti kata begitu besar institusi ini, begitu banyak jaksa yang ada di Indonesia, ada 8000an, dengan pegawai 15 ribu hingga 20 ribu. Kalau dikatakan rawan saya tidak bisa menyanggah," kata Basrief di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/7).

Sebelumnya, Fitra menyebut di Kejaksaan Agung, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp 5,43 triliun dari total potensi kerugian negara senilai Rp 16,4 triliun di 83 kementerian atau lembaga negara di Indonesia. Ada sebanyak 473 kasus penyimpangan penggunaan anggaran di Kejaksaan. Namun, sebanyak 427 kasus dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 5,4 triliun belum ditindaklanjuti Kejaksaan. Satu contohnya, banyak uang rampasan dari terpidana korupsi yang ditangani kejaksaan tidak kunjung dikembalikan kepada negara meski negara telah dirugikan.

Meski disebut rawan dengan data-data tersebut kata Basrief, pihaknya sudah memperbaiki kinerja sehingga mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2011 oleh BPK.  Oleh karena itu, tuturnya, Kejaksaan Agung akan tetap mempertahankan predikat WTP itu untuk membangun lembaga tersebut lebih baik lagi.

"Tentunya penilaian WTP ini yang tertinggi dalam masalah anggaran, harus dipertahankan, dan WTP tentunya harus lebih baik dan lebih sempurna lagi," tandas Basrief.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Korupsi, SMS ke 1575

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler