jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Deputi informasi hukum dan kerja sama yang juga merupakan jaksa senior Kejagung, Eko Susilo Hadi ditangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12) lalu.
Terkait penangkapan tersebut sudah diketahui Jaksa Agung HM. Prasetyo. Namun, Prasetyo menanggapi santai terkait hal itu.
BACA JUGA: Aji Santoso: Thailand Bakal Menyerang Total
Prasetyo mempersilahkan KPK untuk menggarapnya.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo saat menghadiri pelantikan dirinya menjadi ketua Ikantan Alumni Univeritas Lampung (IKA) periode 2016-2021 yang dilaksankan di Gedung Serba Guna (GSG) Unila kemarin.
BACA JUGA: Kiatisuk: Kami Masih Ada 90 Menit di Thailand
HM. Prasetyo membenarkan jika Eko Susilo Hadi merupakan anak buahnya. Dirinya pun sudah mendapat informasi terkait penangakapan Eko Susilo Hadi yang terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12) lalu.
”Saya sudah dapat informasinya. Ya biar aja ditangkap, kalau salah, ditangkap dan diperoses,” tegas HM Prasetyo usai mengisi kuliah umum di GSG Unila Kamis.
BACA JUGA: Ditekuk MU, Pelatih Crystal Palace Kritik Kinerja Wasit
Dalam wawancara singkat itu, HM. Perasetyo menuturkan jika Eko Susilo Hadi merupakan Jaksa yang bekerja di Kejagung, Dan Eko sudah lama diperbantukan di Bakamla (Badan Keamanan Laut).
”Memang benar dia Jaksa tetapi sudah lama dia (Eko, red) sudah tidak di Kejagung lagi,” ujar Prasetyo kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Terkait tindaklanjut Jaksa Agung dengan adanya oknum jaksa yang terkena OTT, Prasetyo mengatakan Eko bukan lagi tanggungjawab Korps Adhyaksa. Sebab, Eko sudah berada diluar kendali Kejaksaan Agung.
”Dia tidak aktif di Kejagung, dia (Eko, red) diluar kendali kita,” ujar dia.
Ya, kemarin Universitas Lampung (unila) menggelar pengukuhan ketua umum pengurus pusat ikatan alumni (IKA) unila 2016-2021 serta kuliah umum oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), H.M. Prasetyo di Gedung Serba Guna (GSG) kemarin (15/12).
Selain Jaksa Agung, acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Lampung, M. Rdho Ficardo, Kajati Lampung Syafrudin dan jajaran Kejati Lampung serta Forkompinda. Dalam kuliah umum tersebut total tak kurang diikuti oleh Seribu lebih peserta dari mahasiswa.(nca/cw18/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Soal Kuantitas, Sangat Penting Ada Suporter Indonesia di Rajamangala
Redaktur : Tim Redaksi