jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan tidak akan berhenti mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang menyeret Victoria Securities International Corporation (VSIC).
Dia memastikan berbagai macam komentar yang dialamatkan kepada Kejagung dalam mengusut kasus ini, tak akan memengaruhi penyelidikan.
BACA JUGA: DPR Tantang Buwas Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka
"Kenapa tidak, kenapa tidak (lanjut)? Meskipun ada komentar macam-macam, kami jalan terus," tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (28/8).
Namun demikian, ia mengakui sampai saat ini belum ada tersangka yang dijerat. Meskipun pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk dari Victoria Sekuritas.
BACA JUGA: Kantor Pelindo II Digeledah Bareskrim, Begini Komentar Menteri Jonan
"Masih jalan terus. Tergantung bukti-buktinya ya," tegasnya.
Lebih lanjut Prasetyo meminta jika ada yang tak puas dengan penyelidikan yang dilakukan Kejagung, silahkan menggugat secara praperadilan. "Itu yang kami sampaikan," katanya.
BACA JUGA: Pansel Capim KPK Diingatkan soal Kucing dalam Karung
Dia pun tegas membantah pengusutan kasus ini menganggu investasi. "Semuanya demi kepentingan bangsa dan negara," kata mantan Jampidum Kejagung itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Pastikan Capim KPK Tersangka Sudah Gugur
Redaktur : Tim Redaksi