Pansel Pastikan Capim KPK Tersangka Sudah Gugur

Jumat, 28 Agustus 2015 – 17:29 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Pansel Capim KPK membenarkan satu dari 19 peserta seleksi yang mengikuti uji wawancara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Peserta yang dimaksud itu dipastikan tidak akan lolos ke tahap berikutnya.

"Yang bersangkutan memang sudah gugur," kata juru bicara Pansel Beti Alisjahbana saat dihubungi, Jumat (28/7).

BACA JUGA: Waduh, Ada Sekda Memobilisasi ASN buat Pilkada

Menurutnya, peserta tersebut dinyatakan gugur setelah melalui tes wawancara. Dia tidak membantah bahwa informasi dari pihak kepolisian mengenai rekam jejak peserta tersebut ikut andil dalam keputusan pansel.

"Kita udah umumkan 19 nama, hasil trackingnya kemudian menunjukan nama ini ada informasi yang bersangkutan diduga ada kasus. Baru kemudian kita gugurkan," ucapnya.

BACA JUGA: Digertak Pak Buwas, Pansel Capim KPK Janji Bertindak Cermat

Beti tidak merasa pihaknya kebobolan lantaran ada peserta bermasalah yang bisa lolos hingga seleksi tahap akhir. Pasalnya, informasi mengenai rekam jejak peserta sendiri baru diterima setelah peserta tahap wawancara diumumkan.

"Info itu memang baru masuk setelah kita mengumumkan 19 nama," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Ssttt...Ada Satu Capim KPK Berstatus Tersangka di Bareskrim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Buruan! Polri Buka Pendaftaran Khusus Penyidik Pembantu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler