JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief sepertinya tidak akan mundur mengeksekusi Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji. Meski Susno sudah diamankan di Mapolda Jabar, pihak kejaksaan akan tetap berupaya untuk mengeksekusinya.
"Tidak ada kata lain, kamu akan tetap melakukan eksekusi (meski Susno berada di Mapolda Jabar)," kata Jaksa Agung Basrief Arief saat diwawancara Metro TV. Menurut Basrief, pihaknya tidak akan ragu untuk menjemput Susno. Sebab, kata dia, tidak ada kata lain selain mengeksekusi Susno.
Menurutnya, kasus Susno sudah jelas dan sudah dinyatakan bersalah, seperti yang tertuang dalam putusan kasasi MA dalam kasus kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Jawa Barat 2008.
Bagaimana dengan argumen Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan bahwa putusan Susno batal demi hukum karena terdapat nomor administrasi putusan banding PT Jakpus yang tidak seuasi? "Itu kan penafsiran pihak Pak Susno, kami juga memiliki penafsiran sendiri," kata Basrief.
Mantan Wakil Jaksa Agung itu mengaku dirinya sudah menemui beberapa petinggi lembaga hukum seperti Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi dan pakar hukum lainnya. "Semuanya sepakat untuk Susno di eksekusi," kata dia. (mas/jpnn)
"Tidak ada kata lain, kamu akan tetap melakukan eksekusi (meski Susno berada di Mapolda Jabar)," kata Jaksa Agung Basrief Arief saat diwawancara Metro TV. Menurut Basrief, pihaknya tidak akan ragu untuk menjemput Susno. Sebab, kata dia, tidak ada kata lain selain mengeksekusi Susno.
Menurutnya, kasus Susno sudah jelas dan sudah dinyatakan bersalah, seperti yang tertuang dalam putusan kasasi MA dalam kasus kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Jawa Barat 2008.
Bagaimana dengan argumen Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan bahwa putusan Susno batal demi hukum karena terdapat nomor administrasi putusan banding PT Jakpus yang tidak seuasi? "Itu kan penafsiran pihak Pak Susno, kami juga memiliki penafsiran sendiri," kata Basrief.
Mantan Wakil Jaksa Agung itu mengaku dirinya sudah menemui beberapa petinggi lembaga hukum seperti Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi dan pakar hukum lainnya. "Semuanya sepakat untuk Susno di eksekusi," kata dia. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indoguna Janjikan Rp 40 Miliar untuk Luthfi
Redaktur : Tim Redaksi