jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggarap dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hanya saja, sampai saat ini Korps Adhyaksa belum menjerat seorang tersangka pun dalam kasus tersebut.
"Masih didalami," kata Jaksa Agung Prasetyo saat ditanya apakah sudah ada tersangka atau belum dalam kasus ini, Jumat (25/9).
BACA JUGA: Ini Pernyataan Istana terkait Tragedi Mina
Yang jelas, ia menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dilakukan oleh jajarannya. "Masih jalan terus," tegas orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut.
Sejumlah pihak sudah pernah diperiksa Kejagung dalam kasus ini. Yakni, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho serta Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
BACA JUGA: Ini Cerita Fadli Zon, Jamaah Haji Indonesia Korban Tragedi Mina Menyedihkan
Bahkan, kejaksaan sudah pernah melakukan penggeledahan sejumlah tempat dan memeriksa saksi-saksi on the spot di Medan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bukan Tingkatkan Peternakan, Pemerintah Pilih Impor Daging Sapi, Berapa Ton?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Upacara HUT ke-70 TNI Bakal Digeber di Provinsi Ini
Redaktur : Tim Redaksi