Jaksa Agung: Mohon Bersabar untuk Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan 

Selasa, 26 Januari 2021 – 15:20 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta publik bersabar terkait penetapan tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan awal terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Diminta Mengerti, Kasus Rasial Natalius Pigai, Oh Begini Kondisi Terkini Rizieq Shihab

"Ini masih dalam tahap penyidikan awal. Jadi, mohon sabar juga untuk penentuan tersangkanya," kata Pak Bur, sapaan akrabnya, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1).

Lebih lanjut, Pak Bur-sapaan karibnya, memastikan bahwa kasus BPJS Ketenagakerjaan ini berdiri sendiri.

BACA JUGA: Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Presiden KSPI Said Iqbal Meradang

Dia menegaskan, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitannya dengan kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Apakah BPJS Ketenagakerjaan ada kaitannya dengan Jiwasraya, tidak. BPJS kasusnya berdiri sendiri," kata dia menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III DPR ihwal ada tidaknya keterkaitan itu.

BACA JUGA: Jaksa Agung Perlu Mengklarifikasi Alasan Penyidik Tipikor Kejati NTT Masuk Dalam Sengketa Lahan Pemda Mabar

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun yang tersangka yang dijerat dalam kasus ini.

"Jadi masih dalam tahap penyidikan awal," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kasus ini sudah naik tahap penyidikan, dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Selain itu, jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa 19 Januari lalu. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler