Jaksa Agung: Pembunuh Munir Sudah Diproses

Kamis, 13 Oktober 2016 – 21:37 WIB
Prasetyo. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung tengah gusar karena dokumen hasil laporan tim pencari fakta (TPF) tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib hilang.

Sebab, hingga kini Kejagung belum melihat wujud laporan itu. Karena itu, Jaksa Agung Prsetyo ikut mencari dokumen penting itu.

BACA JUGA: Bos Bulog Jadi Tersangka Mafia Beras

"Kami belum mendapat laporan. Kalau memang pernah diberikan dokumen TPF, sampai saat ini kami belum pernah membaca. Bahkan melihat pun belum," ungkap Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (13/10).

Prasetyo tidak menampik bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan pihaknya mencari dokumen tersebut.

BACA JUGA: Bos Bulog DKI-Banten Tersangka

"Presiden meminta untuk menelusuri dan kami akan lakukan. Yang pasti kami akan telusuri di mana dokumen itu keberadaannya," terang Prasetyo.

Tim pencari fakta yang tediri dari berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat ikut membantu mencari dokumen itu.

BACA JUGA: Megawati Minta Dunia Dukung Indonesia untuk Satu Hal Ini

"Harapannya yang tergabung dalam TPF bisa menyerahkan dokumen itu sehingga mempermudah juga karena mereka yang mengerti dan mengikuti proses pencarian fakta," ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, secara proses hukum, kasus Munir memang sudah berjalan.

"Pelaku sudah diproses hukum, artinya sudah terungkap kasus pembunuhan Munir," tambahnya. (elf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Jessica Tuntaskan Pembelaan, JPU Siapkan Jawaban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler