jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo ikut berkomentar mengenai kemarahan Presiden Joko Widodo terkait pencatutan namannya oleh Ketua DPR Setya Novanto yang meminta jatah saham PT Freeport Indonesia. Menurut kader Partai NasDem itu, mencatut nama presiden sama saja merusak wibawa negara.
"Kalau memang presiden marah itu manusiawi, namanya dicatut," tegas Prasetyo, Selasa (8/12).
BACA JUGA: Waduh...Teroris Dinilai Lebih Terlatih dari Polisi dan TNI
Saat ini Kejagung tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat Setnov dan pengusaha Riza Chalid. Meski demikian, Prasetyo menegaskan, pengusutan ini bukan karena presiden marah. "Ini bukan delik perintah, bukan delik aduan. Jadi tidak benar (karena presiden marah)," ungkap Prasetyo.
Dia menegaskan, pemberitaan media juga menjadi permulaan Kejagung untuk melihat adanya indikasi pemufakatan jahat tersebut. Menurut dia, dalam penegakan hukum harus profesional dan obyektif. "Kami mengerjakan apa yang bisa dikerjakan sesuai dengan konteks hukum dan harus ada bukti," katanya.
BACA JUGA: MAKIN PANAS! Ketum PGRI Sebut Menteri Yuddy Arogan
Kejagung juga sudah menelaah rekaman percapakan Setnov, Riza dan Presdir PT FI Maroef Sjamsoeddin. "Ada masalah yang prinsip dan signifikan, itu bukan obrolan biasa," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Demi Berantas Narkoba, BNN Kerjasama Dengan Kejaksaan Agung Meksiko
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi Partai Berlambang Kakbah Sudah Tak Percaya sama Novanto
Redaktur : Tim Redaksi