Jaksa Agung Sebut Jokowi Tak Terkait Korupsi Transjakarta

Sabtu, 24 Mei 2014 – 08:03 WIB
Ilustrasi. FOTO: Thomas Kukuh/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA – Meski namanya ikut disebut dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bus asal Tiongkok, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) saat ini masih aman. Kejaksaan Agung (kejagung) belum menemukan adanya keterkaitan kasus korupsi armada Transjakarta (busway) karatan tersebut dengan Jokowi. Kejagung justru menilai ada pihak yang mempolitisasi kasus itu menjelang pemilihan presiden (pilpres) pada 9 Juli mendatang.

Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, pemeriksaan mantan Kepala Dishub (Kadishub) DKI Udar Pristono selaku tersangka tidak terkait dengan pernyataannya di media massa. Kejagung hanya memproses semua keterangan Udar yang disampaikan di depan penyidik.

BACA JUGA: Semua Capres Cawapres Kesulitan Psikotes

Pada Rabu lalu (21/5), Udar sempat memberikan keterangan pers bahwa Jokowi mengetahui proyek pengadaan bus bobrok itu. Dia mengklaim punya bukti keterkaitan dan keterlibatan Jokowi dalam kasus tersebut.

Tetapi, hal itu dibantah Basrief. ’’Jadi, sampai dengan kemarin (Kamis lalu, Red), pemeriksaan belum atau boleh dikatakan tidak menyangkut Pak Jokowi,’’ ujar Basrief setelah salat Jumat di Kejagung, Jumat (23/5).

BACA JUGA: 35 Orang Ikut Rombongan Haji Menag 2012, Ini Daftarnya

Menurut Basrief, sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP), Udar mengaku mengenal Michael Bimo Putranto, sosok yang disebut-sebut sebagai mantan anggota tim sukses Jokowi saat pemilihan wali kota Solo dan pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Hanya saja, perkenalan Udar dan Bimo tidak ada kaitan dengan pengadaan bus Transjakarta.

Saat itu, tutur Basrief, Udar bersama Jokowi keluar dari kantor gubernur. Secara kebetulan Bimo berada di luar. Dari situlah, perkenalan keduanya terjadi. Namun, Basrief tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana perkenalan itu bisa terjadi. ’’Yang jelas, (penyelidikan) tidak ada sangkut-paut dengan politik. Kami profesional dan proporsional,’’ tuturnya.

BACA JUGA: 10 Tahun di Senayan, DPD Masih Nebeng

Dia menjelaskan, dalam proyek pengadaan, ada yang disebut sebagai pengguna anggaran (PA). Keberadaan PA itu ditetapkan oleh gubernur. Nah, Udar berposisi sebagai PA karena saat itu dia menjabat Kadishub DKI. Jadi, dialah yang menentukan proses pengadaan bus tersebut.

Basrief juga meminta publik menunggu proses penyidikan yang masih berjalan. Pihaknya juga meminta media massa tidak mempolitisasi kasus tersebut. ’’Saya tegaskan kepada penyidik untuk tidak terpengaruh dengan politik saat ini.Kami betul-betul bekerja dalam rangka penegakan hukum,’’ tegasnya.

Sementara itu, kemarin penyidik Jampidsus memeriksa Bimo sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan busway. Bimo yang didampingi kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, diperiksa tak sampai sejam. Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, hanya sekitar 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Bimo.

Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, Bimo hadir sebagai saksi untuk empat tersangka, termasuk Udar. Dia datang ke gedung Jampidsus sekitar pukul 09.00. ’’Inti pemeriksaan pada pokoknya mengenai ada tidaknya keberadaan saksi dan perusahaan miliknya dalam pengadaan armada bus Transjakarta maupun bus untuk peremajaan angkutan umum reguler,’’ terangnya.  (byu/syn/co2/oni/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Tetap Bertahan jadi Menteri Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler