jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (12/10).
Dalam kunkernya itu, banyak persoalan yang dibahasnya bersama jajarannya itu.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Ada yang Minta Kasus Muhammad Adam Dihentikan
Mulai dari narkoba, korupsi, dana desa, berita hoaks, hingga belasan buronan kejati yang belum tertangkap hingga kemarin.
Salah satu buronan yang menjadi bahasannya adalah mantan Bupati Lampung Timur Satono.
BACA JUGA: Jaksa Agung Pengin Banget Buni Yani Divonis seperti Ahok
Diketahui, Satono dipidana selama 15 tahun. Dia terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp119 miliar. Satono pada 2012 kabur dan belum ditemukan hingga kini.
Prasetyo mengatakan, selama ini tim kejaksaan telah bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap DPO (daftar pencarian orang) kejaksaan.
BACA JUGA: Anak Buah Surya Paloh Ingin Wewenang Penuntutan KPK Dihapus
”Tadi kita tekankan, memang DPO di sini (Lampung, Red) sakti-sakti ya, kita tidak pernah berhenti berupaya mengejar mereka,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, sejauh ini Kejati Lampung memiliki 17 DPO. Nah dari jumlah tersebut, tiga di antaranya baru saja tertangkap dalam satu bulan terakhir sehingga saat ini ada 14 lagi DPO yang tersisa.
”Antara lain Satono. Saya katakan tadi, kok sakti banget sih Satono ini? Ke mana dia larinya? Mungkin dia punya ilmu menghilang. Tetapi kita tidak putus asa, kita kejar terus,” ujarnya.
Pada kesempatan kemarin, Prasetyo juga maraknya kasus narkoba yang terjadi di Lampung. Dia menegaskan, sebenarnya yang paling menonjol kasus di Lampung adalah perkara narkoba.
”Ini harus jadi perhatian. Kita tidak mau anak-anak muda terlibat penyalahgunaan narkoba yang menghancurkan masa depan bangsa ke depannya,” ucapnya.
Prasetyo memastikan, tidak ada jajaran kejaksaan di Lampung yang terlibat kasus narkoba apalagi sebagai pengguna, dari hasil tes urine yang dilakukan belum lama ini, kata dia, tidak ada jaksa yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Terkait penegakan hukum kasus narkoba menurut Prasetyo tidak ada kompromi dengan narkoba, terlebih yang bersangkutan adalah bandar. Dirinya telah mengistruksikan kepada seluruh korps Adhyaksa setiap perkara narkoba yang masuk harus dituntut semaksimal mungkin. ”Untuk narkoba harus dituntut maksimal, kalau bisa tuntut mati,” tegasnya.
Menurut dia, dalam perkara narkoba, kebanyakan dari bandar besar setelah ditangkap mengaku sebagai kurir. Karenanya, dalam hal ini kejaksaan tidak boleh terjebak dengan akal-akalan bandar yang mengaku sebagai kurir. ”Kita tidak mau terjebak dengan akal-akalan seperti itu, kalau terindikasi jaringan akan dituntut maksimal,” janjinya.
Prasetyo juga sempat membahas persoalan DD. Dia menegaskan, kejaksaan harus mengawal dana yang diperuntukkan bagi pembangunan tersebut. ”Kita harus mencegah supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap dana tersebut. Itu (DD) harus betul-betul diamankan karena anggarannya begitu besar,” katanya.
Dalam kunkernya, Prasetyo juga meminta kepada Kejati Lampung beserta jajarannya untuk terus bekerja lebih baik lagi dengan tujuan peningkatan terhadap pembangunan secara nasonal sehingga masyarakat merasa terpenuhi. ”Banyak yang kita bahas mulai dari Pilkada, termasuk perkara korupsi, narkoba dan pemberitaan-pemberitaan hoax yang marak terjadi belakangan ini,” katanya.
Diketahui, kunker HM Prasetyo juga untuk meletakkan batu pertama pembangunan masjid di Kejati Lampung selain itu juga dalam rangka acara Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Lampung dengan melakukan pengecekan terhadap seluruh jaksa dan masyarakat sekitar untuk melakukan pengecekan kanker serviks dan payudara.(red/whk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Anggap Jaksa Agung Tak Sejalan dengan Jokowi
Redaktur & Reporter : Budi