Jaksa Agung Sengaja Diganggu Karena Sedang Menangani Kasus Besar

Kamis, 30 September 2021 – 08:25 WIB
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin merespons adanya tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin.

Sultan menilai tuduhan tersebut sengaja mengganggu Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin karena sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.

BACA JUGA: Sultan DPD RI Dorong Pemerintah Kembangkan Intensifikasi Sawit

Menurut Sultan, kejaksaan merupakan lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini terutama saat dipimpin oleh ST Burhanuddin.

Dia menyebut terbukti dari data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun, sementara Polri dan KPK masing-masing hanya sebesar Rp 388 miliar dan Rp 331 miliar.

BACA JUGA: Pendidikan Jaksa Agung Dipersoalkan, Pak Mahfud Diminta Turun Tangan

“Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, Kamis (30/9).

Menurut Sultan B Najamudin, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum. Tujuannya untuk mengganggu fokus Jaksa Agung dalam menangani kasus atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier beliau.

BACA JUGA: Refly Harun Pertanyakan Riwayat Pendidikan Jaksa Agung, Begini Duduk Persoalannya

“Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat,” ajak Sultan.

Sultan menilai Jaksa Agung sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini.

“Belum ada seorang jaksa agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang penting seperti beliau di negeri ini,” ujar Sultan.

Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, menurut Sultan, kita tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara menyita produktivitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.

“Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukkan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya,” kata Sultan.

Sultan menyebut Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, sangat signifikan memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.

Lebih jauh, Sultan menerangkan pihak kejaksaan agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Jaksa Agung. Oleh karena itu, tidak perlu lagi kita perdebatkan.

“Kami berharap agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya,” ucar Sultan.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler