Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK

Jumat, 16 Oktober 2015 – 13:03 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal yang juga mantan Ketua Umum pertama Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella.

Dia menegaskan, kalaupun harus dipanggil tentu harus ada alasannya. “Kenapa tidak? Kalau dipanggil ada alasannya,” tegas Prasetyo dengan nada tinggi saat menjawab pertanyaan wartawan usai Salat Jumat di Kejagung.

BACA JUGA: OC Kaligis Pertemukan Rio Capella Dengan Gatot

Dia pun lagi-lagi tak mempersoalkan jika lembaga pemberangus koruptor itu memeriksanya. Menurut dia, KPK sudah tahu apa yang harus dilakukannya dalam mengusut suatu kasus.

“KPK tidak perlu diajari, dia (KPK) sudah tahu persis apa yang harus dilakukan,” kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini.

BACA JUGA: Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan Dilibas

Seperti diketahui, Rio diduga menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Rio diduga menerima hadiah atau janji oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evi Susanti. Pasangan suami istri ini sebelumnya sudah menjadi tersangka suap hakim PTUN Medan.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Politikus PDIP: Peristiwa Aceh Singkil Itu Kelalaian Intelijen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrice Rio Capella Akui Terima Rp 200 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler