jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan menjaga netralitas selama perhelatan Pilkada Serentak 2024. Dia menegaskan bahwa netralitas Ahdyaksa adalah harga mati.
Burhanuddin menyampaikan pesan itu dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Kejaksaan RI yang Ke-64 di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
BACA JUGA: Kaesang Teken Rekomendasi Bagi Mangkunegara X Maju Pilkada Surakarta
Burhanuddin mengatakan bahwa pilkada akan digelar secara serentak pada 27 November 2024 mendatang, sehingga diperlukan persiapan dan peranan dari jajaran kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Dia berpesan kepada kepada seluruh insan Adhyaksa untuk tetap netral.
BACA JUGA: Hari Bhakti Adhyaksa: Anggota DPR Agustiar Sabran Memuji Kinerja Kejaksaan RI
Burhanuddin secara tegas mengatakan akan memberi sanksi bagi yang melanggar.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng, aku tindak. Ingat itu,” kata Burhanuddin.
BACA JUGA: Suparji Ahmad: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Pernah Ragu Usut Kasus BTS
Dia juga menyampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024.
Perintah pertama, membangun budaya kerja terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Kedua, dia memerintahkan insan Adhyaksa menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
Ketiga, kata dia, para jajaran harus mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondeelbaar atau penuntutan harus ada pada satu lembaga.
Keempat, dia memerintahkan jajarannya memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
Kelima, dia memerintahkan para insan Adhyaksa menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan serta pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
Keenam, lanjut dia, insan Adhyaksa harus melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Terakhir (ketujuh), persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045,” ungkap Burhanuddin.
Tema Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang diusung adalah Akselerasi Kejaksaan RI untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.
Acara tersebut dimulai pada sekitar pukul 07.45 WIB dan berakhir pada pukul 09.30 WIB.
Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menganugerahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada 938 pegawai atas pengabdiannya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi